Apa Itu Haji Furoda? Ini Biaya hingga Jadwalnya di Tahun 2024

Apa Itu Haji Furoda? Ini Biaya hingga Jadwalnya di Tahun 2024

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Senin, 03 Jun 2024 16:07 WIB
Haji furoda adalah pemberangkatan haji khusus yang mekanismenya sedikit berbeda dengan haji reguler. Jenis haji ini termasuk haji non kuota.
Haji Furoda Adalah Apa? Simak Informasi Lengkapnya. Foto: Getty Images/iStockphoto/prmustafa.
Solo -

Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu impian sebagian besar umat Islam. Sayangnya, waktu tunggu haji di Indonesia sangat lama. Oleh karena itu, masyarakat muslim yang mampu lebih memilih haji furoda.

Haji furoda merupakan salah satu program haji di luar kuota resmi pemerintah Indonesia. Meski begitu, haji furoda diakui secara resmi oleh pemerintah dan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Haji furoda menawarkan fleksibilitas waktu dan kesempatan untuk berangkat lebih cepat, tanpa harus menunggu bertahun-tahun. Inilah alasan mengapa banyak orang lebih memilih haji furoda dibandingkan program reguler.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Haji Furoda?

Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, haji furoda merujuk pada praktik ibadah haji yang dilakukan di luar kuota resmi rombongan misi haji Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah. Haji furoda juga dikenal dengan sebutan haji non-kuota.

Awalnya, praktik ini tidak diakui oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008. Namun, Arab Saudi sebagai negara tujuan menyediakan visa khusus yang disebut visa mujamalah, yang memungkinkan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berangkat haji tanpa harus menunggu dalam antrean kuota resmi.

ADVERTISEMENT

Melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU), pemerintah Indonesia akhirnya melegalkan praktik haji furoda. Haji furoda dengan menggunakan visa Mujamalah ini memungkinkan jamaah untuk berangkat haji tanpa harus melalui proses antrean.

Para jamaah yang ingin melakukan haji furoda harus mendaftar melalui agen perjalanan yang telah terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Kementerian Agama (Kemenag) dan memiliki izin yang masih berlaku.

Selain itu, PIHK yang memberangkatkan WNI untuk haji furoda dengan undangan visa mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melaporkan keberangkatannya kepada Menteri. Meskipun haji furoda tidak ditangani langsung oleh pemerintah, ada aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh PIHK dan jamaah untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan haji.

Biaya Haji Furoda

Biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan haji furoda berbeda-beda pada setiap PIHK. Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik menjelaskan biaya haji furoda 2024 bervariasi, mulai dari USD 23.000 hingga USD 60.000. Dengan kurs Rp 16.182, biayanya berkisar antara Rp 372,2 juta hingga Rp 970,9 juta per orang.

"(Biaya haji) Furoda antara USD 23 ribu sampai dengan USD 60 ribu," ungkap Firman, dikutip dari detikHikmah, Kamis (25/4/2024).

Besaran biaya haji furoda tersebut bergantung pada program, akomodasi, dan fasilitas lain yang ditawarkan oleh PIHK. Biaya hotelnya juga bergantung pada jumlah orang dalam satu kamar.

Jadwal Keberangkatan Haji Furoda

Berbeda dengan haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia, haji furoda diselenggarakan oleh PIHK. Oleh karena itu, jadwal keberangkatannya pun tidak serentak, menyesuaikan dengan paket yang dipilih oleh jemaah.

Dikutip dari sejumlah laman resmi PIHK, keberangkatan haji furoda dilakukan pada awal Juni. Lebih tepatnya antara tanggal 5-6 Juni 2024.

Demikian penjelasan lengkap mengenai haji furoda, biaya, hingga jadwalnya. Semoga bermanfaat, detikers!




(apl/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads