Sejumlah caleg PDIP di Jawa Tengah dianulir dari daftar caleg yang ditetapkan oleh masing-masing KPU di daerahnya sebagai calon terpilih. Mereka terimbas sistem komandante stelsel yang digunakan oleh partainya dalam pemilu.
Sebagian besar dari mereka masih berjuang agar bisa dilantik dan menggabungkan diri dalam Forum Banteng Soca Ludiro. Mereka berasal dari sekitar 22 Kabupaten dan kota di Jateng.
Kuasa hukum Banteng Soca Sudiro Sri Sumanta mengatakan para caleg tersebut terus berjuang, baik melalui Dewan Kehormatan Partai (DKP) maupun melayangkan somasi ke KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terbaru, para caleg tersebut melaporkan nasib yang dialaminya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kita sudah laporkan ke DKPP. Laporan sudah pada masuk, ini verifikasi administrasi prosesnya. Ada yang sudah mendapatkan balasan dari DKPP untuk melengkapi data. Prinsipnya proses di DKPP itu verifikasi administrasi, dan verifikasi materiil," kata Sumanta saat dihubungi detikJateng, Kamis (30/5/2024).
Laporan ke DKPP merupakan lanjutan dari somasi yang telah dilayangkan ke KPU di masing-masing daerah. Mereka memprotes keputusan KPU yang menganulir nama mereka sebagai calon terpilih.
"Laporan kami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua dan anggota KPU di tiap daerah," jelasnya.
Menurutnya, alasan KPU dalam menganulir penetapan itu adalah adanya surat pengunduran diri dari caleg terpilih itu. Padahal, kliennya merasa tidak membuat surat pengunduran diri.
"Kami tetap berpegang pada prinsip kepastian hukum. Verifikasi kebenaran itu, ya siapa yang membuat dokumen itu," ucapnya.
PDIP Jateng Akui Banyak yang Protes
Bendahara DPD PDIP Jateng Agustina Wilujeng mengakui bahwa sempat ada kader yang maju caleg Pemilu 2024 protes terkait penerapan sistem komandante stelsel di Jateng. Namun akhirnya, rata-rata caleg setuju dengan sistem tersebut.
"Keberatan disampaikan secara lisan dari beberapa caleg," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (29/5/2024).
Penerapan sistem komandante disebut melalui proses panjang. Sistem komandante akhirnya disahkan dengan Peraturan Partai Nomor 01/2023
"Setelah diingatkan dalam berbagai diskusi privat melalui banyak pihak, bahwa adanya waktu yang panjang dalam proses mempertahankan penilaian, apakah akan dilanjutkan dengan sistem ini rata-rata memahami dan mengikuti prosedur," tambahnya.
Para caleg itu juga disebut telah banyak diberi pelatihan mengenai sistem tersebut. Menurutnya, caleg yang keberatan harusnya mundur sebelum penetapan calon.
"Mereka sadar sebelum DCS bahwa sistemnya seperti ini. Terjadi pelatihan yang sangat sering, dalam setiap tahapan yang terselesaikan, kami melakukan selebrasi," ujarnya.
(ahr/aku)