PKD merupakan bagian dari badan ad hoc Pilkada 2024. Pembentukan PKD telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022. Sementara itu, penjelasan mengenai tugas, wewenang, dan kewajibannya diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa PKD adalah panitia yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa atau sebutan lainnya. Adapun anggota Panwaslu Kelurahan/Desa berjumlah 1 orang.
Jadwal Pengumuman dan Pelantikan PKD Pilkada 2024
Mengacu pada jadwal yang dirilis oleh Bawaslu, pengumuman PKD Pilkada 2024 terpilih akan berlangsung pada 31 Mei 2024. Adapun untuk pelantikannya akan digelar pada 1-2 Juni 2024.
Masa Kerja PKD Pilkada 2024
Dalam menjalankan tugasnya, PKD Pilkada 2024 memiliki masa kerja yang signifikan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021, masa kerja PKD Pilkada 2024 dimulai sejak pelantikan dan berlangsung hingga semua tahapan Pilkada 2024 selesai.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal dan tahapan pembentukan PKD Pilkada 2024:
- Sosialisasi tata cara pembentukan panwaslu kelurahan/desa untuk pemilihan kepada Bawaslu provinsi dan/atau Bawaslu kabupaten/kota: 13-14 Mei 2024
- Pengumuman pendaftaran, penjaringan calon panwaslu kelurahan/desa kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan/atau tokoh pemuda di wilayah desa atau nama lain/kelurahan: 15-17 Mei 2024
- Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota panwaslu kelurahan/desa: 18-21 Mei 2024
- Pengumuman masa perpanjangan penjaringan calon anggota panwaslu kelurahan/desa: 22 Mei 2024
- Penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas administrasi calon anggota panwaslu kelurahan/desa: 22-24 Mei 2024
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota kelurahan/desa: 25 Mei 2024
- Tanggapan dan masukan dari masyarakat: 25-30 Mei 2024
- Pelaksanaan tes wawancara calon anggota panwaslu kelurahan/desa oleh panwaslu kecamatan: 27-28 Mei 2024
- Rekapitulasi penilaian hasil wawancara: 29 Mei 2024
- Pleno penetapan calon anggota panwaslu kelurahan/desa: 30 Mei 2024
- Pengumuman panwaslu kelurahan/desa terpilih: 31 Mei 2024
- Pelantikan panwaslu kelurahan/desa dan pembekalan panwaslu kelurahan/desa: 1-2 Juni 2024
Gaji PKD Pilkada 2024
Berdasarkan surat Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor S-715/MK.02/2022, gaji Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa untuk Pilkada 2024 adalah Rp 1.100.000 per orang per bulan.
Anggota PKD juga mendapatkan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk antisipasi serta perlindungan selama penyelenggaraan Pilkada 2024.
Demikian informasi mengenai jadwal pengumuman hasil seleksi PKD Pilkada 2024. Semoga bermanfaat, lur!
(par/cln)