Bawaslu Kabupaten Pati memperpanjang masa seleksi pengawas kelurahan/desa (PKD) Pilkada 2024. Pasalnya, ada 163 desa yang masih kekurangan peserta seleksi.
"Bahwa mulai hari ini 22 sampai 24 Mei 2024, Bawaslu Kabupaten Pati perpanjangan masa pendaftaran calon anggota panwaslu kelurahan desa (PKD) pada pemilihan 2024," kata Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto dalam siaran suara yang diterima detikJateng, Rabu (22/5/2024).
Dia mengatakan, jumlah PKD yang dibutuhkan di 21 kecamatan sebanyak 406 orang. Sementara pendaftar PKD sampai ditutup pada 21 Mei 2024 ada sebanyak 793 peserta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun masih banyak desa yang belum memenuhi kuota minimal peserta seleksi. Sesuai aturan, peserta seleksi harusnya ada 2 kali kuota yang tersedia.
Oleh karena itu Bawaslu Pati memperpanjang masa seleksi PKD sampai dengan 24 Mei 2024 untuk 163 desa 20 kecamatan di Pati.
"Sebanyak 163 desa tersebar di 20 kecamatan dengan terpaksa lakukan perpanjangan karena berdasarkan hasil penutupan pendaftaran kemarin sejak tanggal 18-21 Mei 2024 yang kami tutup pukul 17.00 WIB ini tercatat terdapat desa-desa yang kemudian belum 2 kali kebutuhan anggota PKD sebagaimana diamanatkan petunjuk teknis pelaksanaan rekrutmen PKD ini," jelasnya.
Dia mengatakan, perpanjangan ini dilakukan setelah beberapa desa belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftaran, baik untuk kuota laki-laki dan perempuan.
"Untuk desa belum memenuhi 2 kali kebutuhan pendaftaran ini lakukan perpanjangan baik untuk laki-laki dan perempuan, silakan untuk mendaftar di desa tersebut," jelasnya.
"Kami juga melakukan perpanjangan jika jumlah pendaftarnya memenuhi 2 kali kebutuhan tetapi kuota 30 (persen) perempuan belum terpenuhi," jelas Supriyanto.
(aku/dil)