Para pedagang kali lima (PKL) yang sebelumnya mangkal di Simpang Lima Pati, Jawa Tengah, kembali berunjuk rasa di depan kantor Bupati Pati. Mereka meminta agar dibolehkan berjualan kembali di Simpang Lima Pati lantaran omzet mereka turun drastis di tempat relokasi.
Pantauan detikJateng, Selasa (28/5), sejumlah PKL nekat berjualan di depan kantor Bupati Pati dan di sekitar kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati.
Mereka juga memasang sejumlah poster yang menyuarakan agar 430 PKL yang tergabung dalam paguyuban bisa kembali berjualan di Alun-alun Simpang Lima Pati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu PKL, Siti Supriyatun (39) mengatakan kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati selama ini jadi andalan bagi PKL untuk mencari nafkah.
"Ini hari kedua berjualan di sini, karena ini mau menempati tempat berjualan (di Simpang Pati) dikembalikan untuk cari nafkah kayak dulu lagi," kata Siti saat ditemui di lokasi, Selasa (28/5/2024).
Siti mengatakan dirinya sudah 25 tahun berjualan di Alun-alun Simpang Lima Pati. Kemudian para PKL direlokasi ke kawasan belakang GOR Pati dan terakhir ke Alun-alun Kembang Joyo.
"Sempat pindah di belakang GOR, terus di Alun-alun Kembang Joyo, tidak masuk. Beda omzetnya antara langit dan bumi," ujar dia.
Saat berjualan di Alun-alun Simpang Lima Pati, Siti mengaku bisa mendapat uang Rp 1 juta sehari. Setelah direlokasi, dia hanya mendapat Rp 200 ribu per hari.
"Di Alun-alun Simpang Pati dulu bisa mencapai Rp 1 juta, waktu itu jualan sandal. Kalau di GOR sampai Rp 200 ribu," kata Siti.
"Terus pindah ke Kembang Joyo sampai beralih jualan makanan. Pendapatan di Alun-alun lebih ramai karena di pusat kota," sambungnya.
PKL lainnya, Kritianto mengatakan mereka berencana menggelar aksi nekat berjualan di depan kantor Bupati selama sepekan hingga ada kebijakan dari Pemkab Pati.
"Pimpinan suruh ke sini sampai satu minggu, sampai nanti ada satu keputusan," kata dia.
Kristianto sebelumnya juga berdagang di Simpang Lima Pati. "Sekarang kalau sore di depan Mebel Damai sampai jam 10 malam. Jualan sampai dua kali, pagi nasi bakar, disambung siang," jelas dia.
Respons Pemkab Pati
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati, Hadi Santosa menjelaskan bahwa berjualan di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati kini dilarang. Hal itu sesuai dengan aturan Perda Nomor 13 Tahun 2024.
"Sudah kita jelaskan bahwa Perda Nomor 13 Tahun 2014, memang Alun-alun Simpang Lima zona merah untuk para PKL. Kita mohon maaf Perda itu mengharuskan semua warga menaatinya, tidak hanya dari PKL, termasuk dari kami juga taat terhadap hal itu karena produk hukum. Kalau mau direvisi ya monggo, itu bukan kewenangan kami," kata Hadi saat ditemui wartawan.
Hadi mengonfirmasi soal omzet PKL menurun di Alun-alun Kembang Joyo. Akibatnya, beberapa PKL memilih meninggalkan lokasi Kembang Joyo. Pemkab Pati pun berupaya memberikan fasilitas penunjang bagi PKL.
"Sudah kita jelaskan bahwa relokasi di Kembang Joyo saat ini menurun omzetnya sehingga banyak yang meninggalkan. Kami dari Pemkab Pati berupaya memenuhi fasilitas yang beberapa kurang di sana," jelas Hadi.
"Memang ada beberapa hal yang menurut kajian kami dari paguyuban untuk segera dibenahi seperti akses masuk, penataan lapak yang di tengah. Memang ada permintaan dibuat seperti ruang terbuka, sesuai dengan prosedur akan dipenuhi dan penataan lainnya sudah kita jelaskan," lanjut dia.
Soal aksi PKL yang kini nekat berjualan di Simpang Lima Pati, Hadi mengatakan Pemkab akan menempuh tindakan secara persuasif.
"Dari Satpol sudah menyampaikan kalau ada aksi akan ada tindakan, sebagaimana kita lihat karena bagaimanapun teman-teman PKL warga Pati, pendekatan persuasif yang kita dahulukan," pungkasnya.
(dil/rih)