Kasat Lantas Polres Banjarnegara, Iptu M Bimo Seno mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa sopir minibus dengan nomor polisi B 7320 CAA. Sebab, berdasarkan pemeriksaan, rem minibus tersebut masih berfungsi.
"Dari analisa kami, penyebabnya bukan rem. Kami dan dari Dinas Perhubungan kondisi rem depan dan belakang masih bagus. Sekarang sopir masih dalam pemeriksaan," ujar Bimo kepada wartawan di Mapolres Banjarnegara, Senin (27/5/2024).
Dalam pemeriksaan ini, juga turun tim dari Polda Jawa Tengah. Dugaannya, pemicu kecelakaan lantaran sopir minibus itu tidak bisa mengendalikan kendaraan.
"Dalam pemeriksaan ini turun juga tim dari Polda. Dugaannya, sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Jadi kendaraan terguling hingga 6 sampai 7 meter," tutur dia.
Pihaknya berencana mengevaluasi jalur dari Dieng maupun sebaliknya. Terutama untuk kendaraan dengan penumpang banyak.
"Untuk jalur akan kami evaluasi untuk dialihkan, terutama untuk kendaraan besar," kata dia.
Namun demikian, Bimo tetap mengingatkan pengendara tetap waspada saat mengendarai tanjakan ekstrem jalur Dieng. Salah satunya dengan rutin mengecek kondisi rem baik depan atau belakang.
"Kami tetap imbau atur kecepatan, dan harus cek dulu kondisi rem kendaraan, baik depan atau belakang. Karena kontur jalan dan medan jalan cukup sulit," imbaunya.
(ams/rih)