Polisi masih mengusut kasus pembongkaran makam mahasiswi yang terjadi di Desa Binangun, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Polisi mengungkap kondisi jenazah mahasiswi yang makamnya dibongkar tersebut.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto menjelaskan pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi makam. Termasuk juga memeriksa kondisi mayat gadis berinisial EF (20) tersebut.
"Kemarin kita sudah melakukan olah TKP bersama Inafis Polres Purbalingga. Kita melihat kedalaman yang digali sekitar 1 meter. Selanjutnya dengan warga dibantu untuk mengecek kondisi mayat ternyata masih sekitar 1 meter lagi untuk dapat melihat keadaan jenazah," kata Aris kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi jenazah masih utuh termasuk penutup," imbuhnya.
Dari hasil olah TKP, didapati ada kemungkinan besar pelaku menggunakan alat bantu. Karena jika dianalisis penggalian yang dilakukan tergolong rapi.
"Sementara hasil olah TKP kita lihat dalam pengambilan tanah tersebut dilakukan secara rapi sehingga kita analisa dengan menggunakan alat apa. Jadi sementara kita masih dalam proses penyelidikan," terangnya.
Terkait motif, dirinya masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Sebab pelaku baru menggali setengah dari jenazah dikubur.
"Motifnya masih kita telusuri dan selidiki karena saat kita lakukan olah TKP baru setengah sampai lokasi mayat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Binangun, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga digegerkan dengan pembongkaran makam yang terjadi di wilayah pemakaman desa setempat. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi oleh warga yang sedang melintas.
Kepala desa setempat, Maksum menjelaskan makam yang dibongkar merupakan makam seorang perempuan berinisial EF (20). Almarhumah diketahui baru dimakamkan pada Minggu (19/5) sekitar pukul 10.00 WIB pagi
Maksum menyebut EF merupakan seorang mahasiswi semester 2 Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Setelah menerima laporan tersebut, dirinya menuju lokasi dan memastikan adanya dugaan perusakan makam.
(aku/cln)