Sopir Truk Damkar yang Lindas Rekan Sendiri di Tegal Diamankan

Sopir Truk Damkar yang Lindas Rekan Sendiri di Tegal Diamankan

Imam Suripto - detikJateng
Selasa, 14 Mei 2024 12:48 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi spor truk damkar Tegal diamankan polisi. Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua
Tegal -

Polisi mengamankan sopir truk damkar Tegal berinisial RF yang melindas Prawoto (57), petugas pemadam yang sedang bertugas. Polisi mengatakan bahwa sopir damkar tersebut akan dikenai pasal kelalaian.

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Guntoro dalam keterangannya menegaskan polisi tetap akan memproses sesuai prosedur. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap RF dan para saksi.

Saat ini, polisi telah mengamankan RF serta barang bukti mobil pemadam kebakaran. Kemudian polisi juga akan melakukan olah TKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sopir damkar saat ini sudah kita amankan dan kita periksa untuk dimintai keterangannya oleh unit Laka Lantas Polres Tegal Kota," ucap Agus, pada Selasa (14/5/2024).

Menurut Agus, dugaan sementara penyebab kecelakaan karena kelalaian RF sebagai sopir damkar.

ADVERTISEMENT

"Untuk sementara, penyebabnya diduga karena kelalaian dan kurang hati-hatinya si pengemudi damkar," terang Kasat Lantas.

Lebih lanjut dijelaskannya, kronologi kecelakaan berawal dari banyaknya warga yang berkerumun di belakang mobil damkar. Saat sopir memundurkan mobil pemadam kebakaran dengan kecepatan tinggi korban tertabrak lantaran saat itu berada di belakang mobil damkar.

Diberitakan sebelumnya, Prawoto dilarikan ke RSUD Kardinah setelah terlindas truk damkar. Kecelakaan itu terjadi saat peristiwa kebakaran di kios Pasar Loak, Senin (13/5) kemarin.

Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan anak buahnya masih dalam pengawasan 24 jam di ruang ICU. Akan tetapi, secara umum kondisinya makin membaik.

"Prawoto mengalami patah tulang di kaki dan sudah ditangani tim dokter. Sudah ada kemajuan, kondisi membaik," ungkap Hartoto.




(cln/aku)


Hide Ads