Bus pariwisata berisi pelajar SMK asal Depok terguling di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat hingga menewaskan 11 orang. Dishub Wonogiri menyatakan memilki dokumen kepemilikan bus tersebut.
Berdasarkan data seperti dikutip dari detikNews, bus yang terlibat kecelakaan itu adalah Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD-7524-OG. Bus mengalami kecelakaan pada Sabtu (11/5/2024).
Berdasarkan data Uji KIR, bus tersebut kali terakhir melakukan Uji KIR di Dishub Wonogiri pada 6 Juni 2023. Masa Uji KIR itu berlaku hingga 6 Desember 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenis kendaraan bus besar itu merupakan tipe HINO/AK1JRKA. Pada saat Uji KIR di Dishub Wonogiri, nama pemilik bus masih tertulis PT Jaya Guna Hage.
"Dishub Wonogiri mempunyai dokumen urutan kendaraan (bus yang kecelakaan di Subang) itu," kata Kepala Dishub Wonogiri Waluyo kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Ia menerangkan sebelumnya PT Jaya Guna Hage membeli bus dari salah satu perusahaan otobus (PO). Kemudian bus tersebut menjadi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
"Pada Oktober bus dilepas oleh Hage ke pihak lain. Oktober 2023, berdasarkan dokumen itu. Iya dijual itu Oktober," ungkap dia.
Saat kali terakhir Uji KIR Juni 2023, kata dia, bus tersebut masih sesuai Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT). Pihaknya tidak mengetahui secara pasti ke mana bus itu dijual dari pemilik lama (PT Jaya Guna Hage).
"Saat dijual tidak tahu fisiknya bagaimana. Bodi dirubah di mana juga tidak tahu, yang penting saat KIR Juni 2023 kondisinya sesuai SRUT," jelas dia.
Waluyo menegaskan saat Uji KIR bus tersebut berstatus AKDP. Kemudian pindah kepemilikan (dijual) dijadikan bus pariwisata.
"Jadi sudah dijual tapi belum dibalik nama. Platnya masih AD Wonogiri," kata Waluyo.
(apu/ams)