Rubicon Eks Mario Dandy Tak Laku-laku, Kejari Pangkas Harga hingga Rp 100 Juta

Nasional

Rubicon Eks Mario Dandy Tak Laku-laku, Kejari Pangkas Harga hingga Rp 100 Juta

Yulida Medistiara - detikJateng
Senin, 13 Mei 2024 15:14 WIB
Penampakan terkini Rubicon bekas Mario Dandy, Senin (29/4).
Penampakan terkini Rubicon bekas Mario Dandy, Senin (29/4).Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom
Solo -

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang barang rampasan mobil Rubicon Wrangler atas nama terpidana Mario Dandy Satriyo, kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Mobil tersebut tak kunjung laku hingga akhirnya harga diturunkan lebih murah Rp 100 juta.

"Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV akan mengadakan pelelangan atas barang rampasan Negara berdasarkan Putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Surat Keputusan Ijin Lelang dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hari Senin 20 Mei 2024," demikian dikutip dari Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024), dilansir detikcom.

Kejari Jaksel menurunkan harga limit Jeep tersebut menjadi Rp 700 juta. Sementara uang jaminan yang disetorkan senilai Rp 210 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksanaan lelang akan dilakukan pada Senin (20/5/2024) di situs https://www.portal.lelang.go.id dan atau https://www.lelang.go.id. Adapun Rubicon tersebut tidak dilengkapi BPKB.

Sebelumnya, Kejari Jaksel sudah melakukan lelang terhadap mobil mewah tersebut dengan harga pembukaan Rp 809 juta, namun tidak laku. Jaksa menyatakan Rubicon tersebut akan dilelang ulang dengan harga limit yang diturunkan dari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Saat ini belum laku terjual," kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo saat dihubungi detikcom, Jumat (26/4/2024).

"Kemungkinan kita turunkan (harga limit pembukaan)," jelasnya.

Penampakan Terkini Rubicon

Pantauan detikcom, Senin (29/4/2024), mobil itu terparkir di halaman Kejari Jaksel. Mobil berwarna hitam itu tampak mengilap.

Kondisi mobil juga terlihat bersih. Kaca mobil tersebut pun tampak gelap.

Pelat nomor polisi B 2571 PBP masih terpasang. Ban serep juga tampak terpasang pada bagian belakang mobil.




(cln/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads