Calon Independen Pilbup Wonosobo Wajib Kumpulkan 52.022 KTP

Calon Independen Pilbup Wonosobo Wajib Kumpulkan 52.022 KTP

Uje Hartono - detikJateng
Rabu, 08 Mei 2024 15:27 WIB
Ketua KPU Wonosobo, Ruliawan Nugroho, Rabu (8/5/2024).
Ketua KPU Wonosobo, Ruliawan Nugroho, Rabu (8/5/2024). (Foto: Uje Hartono/detikJateng)
Wonosobo -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo melakukan sosialisasi pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Wonosobo jalur perseorangan. Untuk mendaftar melalui jalur ini, bacalon harus mengumpulkan 52.022 kartu tanda penduduk (KTP) dukungan.

Ketua KPU Wonosobo, Ruliawan Nugroho menyebut syarat minimal untuk maju di pemilihan bupati dan wakil bupati Wonosobo harus mengumpulkan dukungan 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir. Untuk Wonosobo, jumlahnya yakni 52.022 dukungan.

"Untuk syarat minimalnya itu 7,5 persen dari DPT terakhir. Kalau di Wonosobo itu, 7,5 persen dari DPT terakhir itu ketemunya 52.022 dukungan," terangnya usai sosialisasi calon perseorangan, Rabu (8/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dukungan ini dikumpulkan dalam bentuk KTP yang persebarannya 50 persen wilayah Wonosobo. Atau minimal 8 kecamatan dari 15 jumlah keseluruhan kecamatan di Wonosobo.

"Selain jumlah tadi, dukungan ini juga harus tersebar minimal 50 persen, atau tersebar di 8 kecamatan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Adapun penyerahan dukungan dari calon perseorangan dijadwalkan pada 8-12 Mei 2024. Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada yang mengajukan bakal calon bupati dan wakil bupati Wonosobo melalui jalur perseorangan.

"Sampai sekarang belum ada yang mengajukan. Kami akan menunggu sampai tanggal 12 Mei 2024 jam 23.59 WIB. Tetapi kalau yang tanya-tanya ke kantor terkait syarat perseorangan ini sudah ada," kata dia.

Sosialisasi yang digelar KPU ini menurutnya untuk membuka kesempatan bagi calon perseorangan untuk mempersiapkan diri sejak saat ini. Sehingga saat pengumpulan berkas pendaftaran bisa segera terpenuhi.

"Kami sebenarnya sudah mulai memberikan sosialisasi terkait syarat perseorangan sudah sejak bulan Maret lalu. Melalui web atau media sosial. Ini memang untuk memberikan kesempatan semua masyarakat terutama yang belum mendapat dukungan dari partai politik," imbuhnya.




(aku/aku)


Hide Ads