Tuntut Tunggakan Pembayaran, Massa Mandor-Vendor Demo PT WMU Wonogiri

Tuntut Tunggakan Pembayaran, Massa Mandor-Vendor Demo PT WMU Wonogiri

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Selasa, 07 Mei 2024 17:28 WIB
Aksi demo di jalan masuk PT WMU Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, Selasa (7/5/2024).
Aksi demo di jalan masuk PT WMU Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, Selasa (7/5/2024). Foto: Muhammad Aris Munandar/detikJateng
Wonogiri -

Sejumlah massa yang mengatasnamakan Komunitas Mandor-Vendor (Komodo) WMU-WMP berunjuk rasa di PT Widodo Makmur Unggas (WMU) Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri. Mereka menuntut perusahaan itu melunasi pembayaran yang menunggak.

Massa yang berjumlah sekitar 20 orang itu membawa sejumlah poster tuntutan. Mereka berunjuk rasa di jalan masuk PT WMU Wuryantoro pada Selasa (7/5) siang.

Mereka menuntut PT WMU segera menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja, mandor, supplier, dan vendor. Mereka meminta pihak WMU segera melunasi pembayaran maksimal sebulan sejak hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika tuntutan itu tidak dikabulkan, massa Komodo akan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga. Komodo juga meminta perlindungan hukum kepada para pemangku kebijakan atas masalah yang mereka hadapi.

Sekretaris Komodo, Mardeki mengatakan permasalahan muncul saat vendor dan suplier itu bekerja sama dengan PT WMU untuk membangun kandang ayam sejak 2021.

ADVERTISEMENT

"Seiring berjalannya waktu, hak kami untuk mendapatkan pembayaran belum selesai," kata Mardeki usai berunjuk rasa, Selasa (7/5/2024).

Menurut Mardeki, sisa pembayaran yang belum dilunasi oleh PT WMU sekitar Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar. Jumlah itu akumulasi dari sejumlah vendor dan suplier, di antaranya baja, sipil, pengecoran, dan toko bangunan.

Ia mencontohkan, ada rekannya yang punya tagihan sekitar Rp 900 juta. Pihak perusahaan, kata dia, ada yang dibayar per dua atau tiga bulan Rp 5 juta.

Mardeki mengatakan pihaknya sudah berulangkali mediasi dengan komisaris perusahaan. Dia bilang pihak perusahaan sudah berjanji akan segera melunasi.

"Karena belum terealisasi akhirnya kita ambil langkah ini (unjuk rasa). Ini langkah awal karena kita kemarin masih menunggu. Deadline pelunasan satu bulan setelah aksi. Kalau tidak ada tanggapan kita akan melangkah ke PKPU," ujar Mardeki.

Menanggapi aksi itu, Legal Officer PT WMU Sugiyanto mengatakan aksi serupa pernah dilakukan dan berujung mediasi. Pihaknya memfasilitasi mandor dan vendor untuk bertemu dengan pemilik perusahaan. Namun dia mengaku tidak mengetahui hasil pertemuan di Jakarta.

Sugiyanto mengatakan saat ini PT WMU sedang dalam kondisi susah. Kini pihaknya tengah menyusun kekuatan perusahaan dengan cara memohon restrukturisasi dengan perbankan. Dia juga menyebut PT WMU dan WMP Group sedang melakukan penjajakan dengan calon investor.

"Perusahaan meminta maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan teman-teman mandor dan vendor. Tapi kita punya itikad untuk menyelesaikan (utang)," kata Sugiyanto.

Mengenai tuntutan waktu pelunasan maksimal sebulan, Sugiyanto mengatakan dirinya tidak berhak untuk memutuskan. Adapun soal nilai tunggakan yang disebut mencapai Rp 2,5 miliar sampai Rp 3 miliar, pihaknya akan melakukan verifikasi.

Sugiyanto menjelaskan, gedung PT WMU Wuryantoro dibangun pada 2019. Bangunan itu berdiri di lahan sekitar 11 hektare. Lokasi itu difungsikan untuk penggemukan ayam.

"Ada sepuluh kandang, satu kandang bisa menampung 100 ribu ayam, tapi belum pernah terisi seluruhnya," jelasnya.

Sugiyanto menambahkan, sudah dua bulan ini aktivitas di perusahaan itu berhenti. Perusahaan berencana mengisi kandang ayam sedikit demi sedikit dalam waktu dekat.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads