Demo mahasiswa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang sempat rusuh. Massa yang memaksa masuk Kantor Gubernur disemprot water cannon oleh polisi.
Pantauan detikJateng di lokasi, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (1/5/2024) terlihat aksi mulai memanas saat mahasiswa kembali memaksa masuk ke halaman Kantor Gubernur Jateng. Mahasiswa yang sudah memegangi pagar mencoba masuk dengan mendorong dan mengguncang pagar di lokasi.
Polisi berkali-kali menahan massa dan menyampaikan bahwa di dalam gedung tersebut tak terdapat pejabat untuk ditemui. Meski begitu, massa tetap ingin masuk untuk membacakan pernyataan sikap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Izinkan kami masuk, izinkan kami masuk untuk menyampaikan pendapat di dalam," kata seorang mahasiswa dari mobil komando.
Beberapa botol air minum juga sempat terlempar dari arah massa mahasiswa ke arah polisi yang berada di balik pagar. Polisi meminta agar mahasiswa menyampaikan dengan tertib di depan pagar Kantor Gubernur Jateng.
"Kawan-kawan mahasiswa bila tidak tertib aksi kalian akan dibubarkan, silakan menyampaikan pendapat dengan tertib, kalian punya hak menyampaikan pendapat tapi juga memiliki kewajiban untuk menjaga fasilitas, jangan merusak pagar," kata polisi melalui pengeras suara.
Tak lama kemudian, polisi menembakan water cannon ke arah mahasiswa hingga akhirnya massa kocar-kacir. Tim pengendalian massa dengan tameng dan pentungan juga dikeluarkan di depan pagar gedung tersebut.
Polisi kembali mengingatkan agar mahasiswa menyampaikan pendapat dengan tertib. Setelah terjadi kesepakatan, aksi tersebut kembali dilanjutkan.
"Jangan melakukan hal-hal tidak baik, kalian masih punya hak menyampaikan pendapat hingga pukul 18.00 WIB, tapi bila tidak tertib akan kami bubarkan," ujar polisi.
Per pukul 16.15 WIB, mahasiswa sudah kembali melanjutkan aksinya, tim pengendalian massa dari kepolisian juga sudah ditarik ke balik pagar gedung tersebut.
Seperti diketahui, sejumlah mahasiswa dari Undip, Unnes, Unissula, dan UIN Walisongo melakulan aksi di Hari Buruh Internasional pada hari ini. Adapun tuntutan dalam aksi kali ini di antaranya ialah cabut UU Cipta Kerja, sahkan RUU PRT, wujudkan kesejahteraan guru dan dosen honorer, setop komersialisasi pendidikan, hingga revisi Kemendikbud Nomor 02 Tahun 2024.
(apu/apu)