Pemberian penghargaan berlangsung di Gedung Graha Bhakti Budaya Taman Ismail Marzuki Jakarta, pada Jumat (26/4/2024). Penghargaan Hassan Wirajuda Award (HWPA) adalah penghargaan kepada perorangan, lembaga, instansi pemerintah baik di perwakilan maupun pemerintah daerah yang memberikan upaya Perlindungan kepada WNI dengan sungguh-sungguh.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi kepada Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto yang diwakili oleh Sekda Kebumen, Edi Rianto.
Edi Rianto mengatakan, penghargaan kepada Pemkab Kebumen tersebut didapat untuk kategori pemerintah atau instansi daerah yang dianggap telah melakukan upaya sungguh-sungguh dalam memberikan perlindungan WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
"Penghargaan ini konteksnya adalah kita Pemkab Kebumen dinilai telah mampu memberikan perlindungan yang baik terhadap PMI di luar negeri dengan berbagai kebijakan dan upaya-upaya lainnya," kata Edi Rianto.
Untuk itu, Edi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta membantu pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap warga Kebumen yang menjadi PMI di luar negeri. Beberapa kasus penipuan terhadap calon pekerja migran pun sudah ditangani polisi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Kebumen, kepada Polres Kebumen dan masyarakat yang sudah ikut membantu memberikan upaya perlindungan terhadap pekerja migran asal Kebumen yang mau bekerja di luar negeri," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kebumen Budhi Suwanto menambahkan, upaya yang dilakukan Pemkab Kebumen berawal dari Kebijakan Bupati Arif Sugiyanto yang berkomitmen dalam upaya Perlindungan PMI asal Kabupaten Kebumen dari sebelum berangkat, bekerja dan setelah bekerja.
Melalui program SI PEMIKAT (Sinergi Perlindungan PMI Keluarga dan Masyarakat), disebut sebagai inovasi pentahelix yang mampu melibatkan masyarakat, instansi, perguruan tinggi, LSM dan organisasi perempuan dalam upaya perlindungan PMI dan Gayatri (Gerbang Layanan Terpadu Pekerja Migran Indonesia).
"Hadirnya Si Pemikat di Disnaker dan Mal Pelayanan Publik Kebumen telah mampu menghasilkan Perdes sebanyak 295 desa dan 340 data base CPMI, PMI dan PMI purna penempatan," kata Budhi.
Upaya perlindungan PMI perlu dilakukan terus menerus dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bermigrasi secara aman dan prosedural bila bekerja di luar negeri dan kecermatan dalam pengelolaan keuangan dari hasil bekerja.
"Desa sebagai filter awal upaya perlindungan PMI sehingga pemahaman tentang mekanisme bekerja ke luar negeri perlu terus dipahamkan sehingga mengurangi terjadinya permasalahan ketika di luar negeri," pungkasnya. (akd/ega)