Mahasiswa Unsoed Demo UKT Naik, Bawa Spanduk 'Education Not For Sale'

Mahasiswa Unsoed Demo UKT Naik, Bawa Spanduk 'Education Not For Sale'

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 26 Apr 2024 16:20 WIB
Mahasiswa demo tolak kenaikan UKT di halaman Rektorat Unsoed Purwokerto, Banyumas, Jumat (26/4/2024).
Mahasiswa demo tolak kenaikan UKT di halaman Rektorat Unsoed Purwokerto, Banyumas, Jumat (26/4/2024). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor rektorat. Aksi tersebut menentang kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditujukan bagi mahasiswa baru tahun 2024.

Pantauan detikJateng, aksi dimulai sejak pukul 13.45 WIB. Mahasiswa awalnya berkumpul di halaman Fakultas Hukum, lalu berjalan menuju halaman rektorat. Hingga sore ini aksi demo mahasiswa Unsoed masih berlangsung.

Dalam aksinya, para mahasiswa mengenakan almamater kuning dan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi bermacam tuntutan. Di antaranya bertulisan 'Mahasiswa Baru Panik, UKT Semakin Mencekik', 'Pendidikan Gratis? Cuh', 'Rektor Mangas', 'Kampus Puas, MABA Tewas', 'UKT Jahat Kebijakan Cacat', 'Unsoed Gagal Merakyat', dan 'Education Not For Sale'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksi demo itu, mahasiswa sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan internal. Gegaranya rektor tak kunjung menemui mahasiswa.

"Mahasiswa baru ditemukan dengan besaran UKT yang tidak masuk akal sampai 50 persen. Kita datang sebagai mahasiswa ingin ketemu rektor yang telah membuat aturan yang sewenang-wenang," kata salah seorang mahasiswa saat berorasi, Jumat (26/4/2024).

ADVERTISEMENT

"Orang tua dari mahasiswa baru saat ini banyak yang sedang merasa kebingungan untuk membayar UKT yang besarannya naik signifikan dan ditetapkan mendadak," sambung dia.

Mahasiswa juga menyerukan soal transparansi anggaran berkaitan pembiayaan UKT.

"Mana transparansi penggunaan UKT, di mana yang katanya UKT di Unsoed paling murah namun kenyataannya sangat mencekik," ucap si orator.

Hingga sore ini mahasiswa masih beraudiensi dengan pihak rektorat.

BEM Sebut Penodongan

Menanggapi polemik tingginya kenaikan UKT ini, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Maulana Ihsanul Huda mengatakan pihaknya masih menghimpun keluhan dari mahasiswa baru.

"Kita atas nama BEM Unsoed mencoba menghimpun terlebih dahulu keresahan mahasiswa baru," kata Ihsan saat ditemui wartawan, Kamis (25/4).

Adapun upaya yang sudah dilakukan, di antaranya sudah berupaya menemui pihak rektorat untuk meminta penjelasan. Namun pada saat didatangi, tidak ada yang bisa ditemui.

"Kita sudah mencoba bertemu dengan pihak Rektorat dalam hal ini wakil rektor 2. Khususnya bersinggungan langsung dengan permasalahan ini. Tapi saat kita datangi dari pimpinan rektorat tidak bisa menemui karena ada rapat dan sebagainya," terangnya.

Oleh sebab itu, BEM Unsoed sudah bersurat secara resmi untuk agenda ulang. Pada dasarnya, mahasiswa ini ingin menjelaskan perincian kenaikan UKT yang berkali lipat.

"Kita sudah menyurati ke rektorat untuk audiensi di hari Jumat nanti jam 1 siang. Jadi kita masih menunggu respon rektorat," jelasnya.

Selaku Presiden BEM Unsoed ia mengaku miris. Sebab penyebaran informasi kenaikan ini seolah tidak disebarkan secara masif dan terkesan seperti todongan.

"Kami menanggapinya cukup miris ya karena melihat lonjakan kenaikan UKT nya yang sangat tinggi. Bisa dibilang, naik 3 sampai 5 kali lipat. Dan penyebaran informasinya pun tidak masif jadi bisa katakan ini seperti todongan," ungkapnya.

Penjelasan Wakil Rektor

Kemarin, Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr Ir Noor Farid, M Si menjelaskan kebijakan penyesuaian UKT tahun 2024 didasarkan atas berbagai pertimbangan. Di antaranya, tarif UKT yang berlaku selama ini ditetapkan sejak tahun 2012 belum pernah mengalami penyesuaian.

"Formulasi penyesuaian UKT berbasis Biaya Kuliah Tunggal yang merujuk pada Keputusan Kemendikbudristek Nomor 54/P/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan yang menggunakan tiga variabel," kata dia melalui siaran pers yang diterima detikJateng, Kamis (25/4/2024).

"Yaitu Akreditasi, Model Pembelajaran dan Berdasarkan Wilayah. Penetapan BKT ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," sambungnya.

Besaran nilai UKT yang dikenakan pada mahasiswa baru disesuaikan dengan tarif masing-masing prodi, pendapatan orang tua, dan jumlah tanggungan keluarga (perhitungan jumlah tanggungan keluarga termasuk orang tua dalam KK).

"Rektorat mengimbau bagi calon mahasiswa baru agar pada saat melakukan registrasi online calon mahasiswa baru harus didampingi orang tua/wali untuk menghindari kesalahan pengisian data. Disarankan pula untuk menggunakan PC atau laptop pada saat registrasi online," jelasnya.

Bagi calon mahasiswa yang salah menginput data registrasi online, bisa mendatangi Kantor Unit Layanan Terpadu Unsoed untuk melakukan perbaikan.

"Bagi calon mahasiswa baru yang memiliki ketidakmampuan secara ekonomi, Unsoed telah menyediakan skema pembiayaan melalui KIP Kuliah, UKT pada Level 1 dan 2. Nilainya Rp 500 ribu dan Rp 1 juta," ujarnya.

Unsoed juga menyediakan beberapa opsi bagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan pembiayaan yang ada.

"Dengan skema pembayaran secara mengangsur. 80 persen di awal registrasi dan 20 persen pada saat registrasi semester 2. Selain hal tersebut di atas mahasiswa mendapat kesempatan untuk mengajukan penyesuaian UKT melalui mekanisme yang telah ditentukan," pungkasnya.




(dil/apu)


Hide Ads