Jalan Raya Penggung-Jatinom di Dusun Karangpoh, Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Klaten, bolong. Lubang menganga di jalan kabupaten itu cukup membahayakan pengguna jalan.
Pantauan detikJateng, lubang berada di sisi kiri jalan dari arah Kecamatan Karanganom. Lubang di badan jalan tersebut berdiameter sekitar 80 sentimeter. Kedalaman lubang sekitar satu meter.
Akibat lubang tersebut, kendaraan roda empat tidak bisa melintas bersamaan di ruas itu. Kendaraan roda empat harus bergantian melintas dari timur dan barat karena jalan menyempit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pengamanan, warga mengecat aspalnya agar pengguna jalan waspada dan memasang bendera merah putih di lubangnya.
"Saya pasang pohon pisang untuk mengamankan rusak, tiap hari saya beri ranting pohon. Tadi ada yang masang bendera agar tidak bahaya," ungkap warga setempat Joko Sungkono kepada detikJateng di lokasi, Senin (22/4/2024) siang.
![]() |
Menurut Joko, lubang itu sudah muncul sebelum Lebaran. Tapi semakin hari semakin bertambah lebar dan membahayakan pengguna jalan.
"Semakin lebar dan berbahaya. Terutama untuk sepeda motor karena ini jalan yang ramai setiap hari," jelas Joko.
Warga, ucap Joko, tidak tahu harus laporan ke mana. Yang bisa dilakukan warga hanya memberikan tanda di lokasi agar tidak ada orang jatuh.
"Tidak tahu lapornya ke mana, sementara kita beri tanda. Semoga segera diperbaiki, soalnya jika malam juga gelap," pungkas Joko.
Jumikan, pengguna jalan menyatakan di bawah jalan yang rusak ada selokan. Karena di selatan ada pintu air.
"Itu ada pintu airnya, mungkin itu di bawahnya saluran. Tapi kalau ban motor masuk sangat berbahaya,'' ungkapnya kepada detikJateng di lokasi.
![]() |
Camat Jatinom, Agus Sunyata menyatakan sudah mendapatkan informasi tersebut.
"Ok segera kita laporkan ke PUPR," ungkap Agus saat dikonfirmasi detikJateng.
Kepala Dinas PUPR Pemkab Klaten, Suryanto menyatakan sudah mendapatkan informasi kerusakan itu. Nantinya akan ditangani di kegiatan pemeliharaan.
"Nanti di kegiatan pemeliharaan. Ini tinggal menunggu kontrak," jawab Suryanto saat diminta konfirmasi.
(apl/dil)