207 ASN Solo Absen Hari Pertama Masuk Usai Libur Lebaran

207 ASN Solo Absen Hari Pertama Masuk Usai Libur Lebaran

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 16 Apr 2024 14:08 WIB
Ilustrasi Pegawai ASN
Ilustrasi Pegawai ASN (Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi)
Solo -

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Solo masuk di hari pertama kerja usai libur Lebaran. Di hari pertama masuk kerja, sebanyak 207 ASN Solo tercatat absen di jam masuk kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Solo, Dwi Ariyatno mengatakan ratusan ASN yang tidak absen pada pagi karena beberapa alasan.

"Laporan hasil monitoring kehadiran melalui absen elektronik per hari ini jumlah ASN sebanyak 6.096, yang tidak absen pagi pukul 07.30 WIB tadi sebanyak 207 orang," kata Dwi dihubungi awak media, Senin (16/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi menegaskan tidak ada ASN yang mangkir atau melakukan WFH maupun yang melaksanakan cuti tahunan terusan baik sebelum dan sesudah Lebaran.

"Tidak ada ASN yg menjalankan WFH. Tidak ada ASN yang tidak masuk tanpa alasan yang sah atau tanpa keterangan atau mangkir," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan yang tidak absen karena ada beberapa alasan. Dia memerinci untuk dinas luar ada satu orang, cuti sakit 20 orang, cuti besar atau ibadah 3 orang.

"Cuti alasan penting yakni menikah, menunggu keluarga inti sakit atau meninggal 12 orang, cuti melahirkan 18 orang, jam kerja shift siang atau malam 133 orang, tugas belajar 5 orang, cuti pengganti bagi tugas yang melaksanakan cuti bersama 15 orang," papar dia.

Di sisi lain, Pemkot Solo tidak menerapkan Work From Home (WFH) bagi ASN di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran. Semua pegawai Pemkot Solo baik ASN dan non-ASN tetap masuk.

Sebab, aturan mengenai kebijakan libur Lebaran dan cuti bersama telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah.

"Bahwa ASN tidak diperkenankan untuk mengambil cuti terusan atau cuti pasca-hari raya maupun sebelum hari raya," ungkapnya.

Mengenai kebijakan dari Pemerintah Pusat perihal kelonggaran dengan WFH, Pemkot Solo tidak mengambil kebijakan tersebut. Aturan itu dinilai tidak bersifat urgen bagi Pemkot Solo.

"Berdasarkan kajian bahwa WFH diberlakukan bagi ASN yang mungkin masih dalam perjalanan untuk kembali ke tempat tinggalnya atau kembali melakukan tugas terdapat kendala arus balik pasca-libur hari raya" pungkasnya.




(ams/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads