Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) menerapkan tarif parkir di area dalam Alun-alun Pancasila Kebumen selama Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Hal itu dilakukan lantaran diprediksi akan terjadi peningkatan pengunjung di kawasan dengan ikon kapal raksasa itu.
"Kenapa dikenakan tarif, karena kita prediksi bakal terjadi keramaian atau peningkatan pengunjung di kawasan alun-alun pada saat mudik lebaran. Orang dari berbagai daerah yang mudik pastinya ingin melihat wajah kota Kebumen yang baru, sehingga kita prediksi pasti ramai, sehingga perlu penertiban," kata Kepala Disperkimhub Kebumen, Slamet Mustolkhah, Jumat (5/4/2024).
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengaturan atau penataan kendaraan agar tidak semrawut. Disperkimhub bersama juru parkir sudah disiapkan untuk mengatur kendaraan dengan jumlah yang besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Otomatis dengan banyak kendaraan akan menimbulkan kemacetan dan lain sebagainya, karena itu sangat dibutuhkan petugas untuk menata kendaraan yang ada, sehingga kita terapkan tarif parkir di alun-alun," sebutnya.
Adapun penerapan tarif parkir di kawasan alun-alun Kebumen berlaku dari 5 hingga 20 April 2024. Untuk sepeda motor dikenakan tarif Rp 2.000, kemudian mobil atau roda empat sebesar Rp 3.000 untuk yang di area parkir dalam alun-alun, dan Rp 4.000 untuk area parkir di tepi jalan luar/pinggir alun-alun di sisi selatan.
Tarif tersebut, sudah sesuai dengan Perda Parkir yang baru. Slamet menyebut, setelah tanggal 20 April 2024, maka parkir di kawasan Alun-alun akan kembali digratiskan karena diprediksi situasi sudah kembali normal. Kemudian alasan lain, saat ini Alun-alun juga masih dalam proses pembangunan.
Khusus saat pelaksanaan Salat Idul Fitri di Alun-alun, parkir akan digratiskan. Namun, setelah selesai, akan kembali diberlakukan tarif parkir.
"Jadi pada saat pelaksanaan salat Ied, itu gratis. Baru setelah selesai kita kenakan tarif lagi," pungkasnya.