Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengajak alim ulama, warga dan pedagang sayur keliling untuk buka bersama. Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan bantuan sembako kepada 119 pedagang sayur dan secara simbolis memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para kepala desa, perangkat desa serta Pegawai honorer atau Petugas Penunjang Kegiatan (P2K).
Buka bersama digelar di Pendopo Kabumian, Senin (1/4/2024). Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forkompimda, pimpinan OPD, camat, pimpinan BUMD, dan para kepala desa.
Sebelum acara dimulai, tampak Bupati bersama Wakil Bupati Kebumen, Ristawati turut menyambut kedatangan para tamu undangan. Ia menyebut Pendopo Kabumian adalah rumah bersama dan siapapun warga bisa menggunakannya untuk kegiatan yang positif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk yang belum pernah ke sini, para pedagang sayur keliling, jangan pernah merasa canggung untuk datang ke Pendopo. Pendopo ini milik bersama, siapa pun bisa menggunakan tempat ini untuk hal-hal positif. Dan saya bersyukur bapak-bapak ibu-ibu semua sudah rawuh di tempat ini," kata Arif Sugiyanto.
Pada kesempatan tersebut, Arif memberikan bantuan sembako kepada 119 pedagang sayur. Secara simbolis, ia juga memberikan THR kepada para Kepala desa, perangkat desa dan Pegawai honorer atau Petugas Penunjang Kegiatan (P2K).
Bupati menambahkan, pihaknya telah menandatangani SK pemberian THR bagi para kepala desa dan perangkat desa, serta pegawai honorer yang jumlahnya mencapai ribuan. Pemberian THR untuk mereka baru diberikan di era pemerintahannya.
"Alhamdulillah seperti tahun-tahun sebelumnya kita berikan THR untuk para kepala desa, perangkat desa, dan juga pegawai honorer dengan jumlah yang sudah ditentukan," imbuhnya.
Lebih lanjut Bupati menerangkan, pemerintah juga akan memberikan dana insentif untuk BPD, Ketua RT/RW, para guru ngaji TPQ, dan memberikan beasiswa untuk para santri.
"Kita sudah alokasikan anggaran untuk kegiatan sosial keagamaan sebesar Rp 19,8 miliar," terangnya.
Diketahui, besaran THR yang diterima kades yakni Rp 1.100.000, Sekdes Rp 990.000, perangkat desa Rp 891.000. Sementara THR untuk para pegawai Honorer yang jumlahnya 2.604 masing-masing menerima Rp 250.000.
(akd/ega)