Bupati Kebumen Serahkan 101 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Poncowarno

Bupati Kebumen Serahkan 101 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Poncowarno

Rinto Heksantoro - detikJateng
Rabu, 27 Mar 2024 14:46 WIB
Pemkab Kebumen
Foto: dok. Pemkab Kebumen
Jakarta -

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto menyerahkan 101 sertifikat tanah untuk warga Desa Poncowarno, Kecamatan Poncowarno, Kebumen. Penyerahan sertifikat massal ini merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penyerahan sertifikat dilaksanakan di halaman Balai Desa Poncowarno pada Selasa (26/3). Dalam kesempatan itu, Arif juga meresmikan pasar Desa Poncowarno yang sebelumnya diperluas.

"Alhamdulillah hari ini kami dapat membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Poncowarno sebanyak 101 sertifikat yang merupakan hasil program PTSL dari BPN," kata Arif Sugiyanto di sela-sela acara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif bersyukur dan mengapresiasi terselenggaranya program PTSL atau sertifikasi massal. Menurutnya, sertifikasi tanah merupakan hal penting yang harus diberikan kepada masyarakat untuk memperkuat legalitas hak kepemilikan tanah.

"Karena kepemilikan atas tanah ini sering kali rawan permasalahan. Dengan adanya sertifikat ini maka legalitas masyarakat atas tanahnya semakin kuat. Masyarakat juga semakin nyaman dan aman dengan tanah yang dimilikinya," ucap Arif.

ADVERTISEMENT

Selain menjamin kepastian hukum terhadap penguasaan aset tanah, masyarakat juga lebih leluasa dalam pemanfaatan tanah, misalnya sebagai agunan permodalan (jaminan pinjaman).

Di tempat yang sama, Kades Poncowarno Dwi Uji Siswanto menuturkan program PTSL ini disambut antusias oleh warga. Dari 2.272 bidang tanah yang sudah dilakukan pengukuran pada 2024, sampai Maret ini sudah 361 sertifikat yang tercetak dan targetkan selesai sebelum akhir tahun.

"Untuk mengurus sertifikat itu, masyarakat cukup mengumpulkan foto copy KTP, foto copy KK, SPPT, serta menyerahkan berkas lainnya seperti asal usul tanah," tuturnya.

Sementara itu, Eko Heri Supriyanto selaku Ketua Tim 4 PTSL BPN Kebumen menyebut pada tahun 2023, Kebumen telah merampungkan pensertifikatan tanah melalui PTSL sebanyak 56.000 bidang. Untuk masyarakat yang menghendaki mengikuti PTSL dapat melalui desa dengan cara menyampaikan surat permohonan kepada BPN untuk diikutkan menjadi peserta PTSL di tahun mendatang.




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads