Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto menepis anggapan bahwa Kecamatan Sempor dan Gombong jarang mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah terutama pembangunan infrastruktur. Ia menegaskan pembangunan oleh Pemerintah Daerah dilaksanakan secara merata dan bertahap.
Hal itu disampaikan Bupati usai salat tarawih di Masjid At-Taqwa, Desa Jatinegara, Kecamatan Sempor, Minggu (24/3/2024) malam. Ia mengatakan, di Kecamatan Sempor pihaknya membangun dua jembatan, yakni di Desa Kedungwringin dan Kedungjati.
"Kalau ada yang mengatakan pembangunan hanya di kota saya kira tidak ya. Di Sempor sendiri kita sudah membangun dua jembatan. Pertama jembatan di Kedungwringin, dan kedua di Kedungjati," kata Arif Sugiyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan, pihaknya membangun jembatan Kedungwringin pada 2023 lalu saat mengetahui adanya kendaraan roda empat, termasuk angkutan umum menyeberangi sungai karena tidak adanya jembatan. Menyadari pentingnya jalur transportasi tersebut, Bupati memutuskan untuk membangun jembatan.
"Waktu itu subuh-subuh saya bersama Dinas PUPR datang melihat langsung sungai yang dilewati angkutan umum, truk dan kendaraan roda empat lainnya. Memang di situ adanya jembatan penyeberangan sepeda motor, sehingga saya putuskan untuk dibangun jembatan baru. Alhamdulillah sekarang sudah jadi, bisa dipakai," jelasnya.
Selain jembatan Kedungwringin, ada satu lagi pembangunan jembatan di Kedungjati. Ia targetkan bisa selesai tahun ini.
"Insyaallah bisa diselesaikan tahun ini," imbuhnya.
Tak hanya itu, Pemkab bekerjasama dengan Kodim 0709 Kebumen juga melaksanakan program TMMD di Kecamatan Sempor berupa pembangunan jalan desa rabat beton dan talud, yakni di Desa Kenteng dan Donorojo.
Kemudian di Gombong sendiri, pihaknya merevitalisasi terminal bus Gombong yang diintegrasikan dengan pasar hewan. Menurutnya, pasar hewan perlu digeser agar perekonomian di Gombong semakin hidup lantaran pedagang hewan berasal dari utara, yakni Banjarnegara dan Purbalingga.
Sampai saat ini, pihaknya juga masih mengupayakan pembangunan pabrik sarung tangan di Gombong. Kerjasama antara Pemda dengan Perusahaan asal Korea Selatan ini masih terjalin. Pendirian pabrik masih terkendala izin dari Pemerintah Pusat.
"Izinnya belum turun, masih dalam proses," terangnya.
Bupati menambahkan, di era kepemimpinannya saat ini, seluruh Ketua RT dan RW juga mendapat insentif dari Pemda. Bahkan Kepala desa pun mendapat THR dari Pemerintah Daerah.
"Otomatis seluruh Kades dan Ketua RT/RW di Kecamatan Sempor dan Gombong juga punya hak yang sama, tidak ada diskriminatif. Pembangunan dilaksanakan secara merata," tandasnya.
(akd/ega)