Program Ferienjob Diduga TPPO, Ini Kata Udinus

Program Ferienjob Diduga TPPO, Ini Kata Udinus

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 26 Mar 2024 22:51 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrasi perdagangan orang Ferienjob (Ilustrator: Luthfy Syahban)
Semarang -

Pihak Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang menyatakan keterkejutan dengan berita dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) program Ferienjob. Mereka sempat mengirim 12 mahasiswa ke Jerman dalam program itu.

Kepala Humas Udinus, Nining Sekar mengaku terkejut dengan kabar itu sekaligus bersyukur karena 12 mahasiswa yang sempat berangkat pulang dengan selamat.

"Iya sempat terkejut dengan berita itu," kata Nining saat dihubungi detikJateng, Selasa (26/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nining dalam keterangannya menjelaskan turut prihatin kepada perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang sempat bermasalah dengan program itu. Sementara di Udinus berjalan aman dan peserta mendapat konversi 18 SKS dari kegiatan itu. Untuk konversi SKS merupakan keputusan masing-masing universitas

"Udinus menyampaikan turut prihatin dengan banyaknya mahasiswa dari PTN maupun PTS yang menjadi bermasalah dengan program magang Ferienjob di Jerman," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan hal tersebut, Udinus pernah mengirimkan 12 mahasiswa mengikuti Ferienjob ke Jerman dengan periode Oktober-Desember 2023. Mereka magang di perusahaan logistik di Bremen, Jerman. Semua mahasiswa kami telah mengikuti program magang di Jerman tersebut dengan baik dan kembali ke kampus Udinus dengan selamat dan mendapatkan banyak ilmu dari program magang tersebut. Saat ini mereka sedang menempuh skripsi sebagai salah satu syarat kelulusan. Program magang ini dikonversi menjadi 18 SKS," ujar Nining.

"Di Udinus memfasilitasi berbagai program magang di luar negeri dengan diberikan pendampingan dan koordinasi ketat di masing-masing Fakultas," imbuhnya.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya Udinus, Dr. Raden Arief Nugroho, SS, M,Hum menjelaskan peserta program magang Ferienjob Jerman ini, yang mengikuti mayoritas adalah mahasiswa dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Udinus.

"Salah satu bentuk pendampingan yang kami lakukan adalah dengan meminta surat rekomendasi pada LLDikti VI untuk memberikan dukungan bagi mahasiswa yang akan magang di Jerman," jelas Raden.

Sebelum para mahasiswa peserta magang berangkat ke Jerman, pihak kampus membuat kuliah umum terkait panduan dan gambaran tinggal di Jerman.

"Hal ini dilakukan agar semua mahasiswa Udinus yang mengikuti magang di Jerman dapat terkoordinasi, diawasi dan mendapat pendampingan dengan baik," jelasnya.

Pihak Udinus menegaskan soal monitoring terhadap mahasiswa yang menjadi peserta. Selain itu validasi kredibilitas terhadap stakeholder yang diajak kerjasama sudah dilakukan.

"Selain itu, Udinus juga memperkuat pendampingan dengan meminta dukungan dari institusi terkait agar meminimalisir resiko yang mungkin terjadi. Hal tersebut dilakukan karena Udinus berkomitmen menjaga mahasiswanya dalam berkegiatan," ujar Nining lagi.

Sebelumnya dikutip dari detikNews, Bareskrim Polri mengungkap adanya dugaan TPPO dalam program Ferienjob. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan para mahasiswa tersebut dipekerjakan secara ilegal. Para korban juga dieksploitasi.

"Namun para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," kata Djuhandani dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).

Dalam penanganannya, Polri sudah menetapka lima tersangka yaitu ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).

"Kami telah menetapkan lima orang WNI (warga negara Indonesia) sebagai tersangka," ujar Djuhandani.




(apu/apu)


Hide Ads