Selama bulan Ramadhan terdapat berbagai amalan yang dapat dikerjakan oleh umat Islam, salah satu yang diwajibkan adalah membayar zakat fitrah. Namun, mungkin masih ada sebagian umat Islam yang menyimpan pertanyaan mengenai kapan mulai bayar zakat fitrah?
Apabila merujuk dari buku 'Fikih' yang disusun oleh Hasbiyallah, disampaikan bahwa zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim. Zakat fitrah tidak memandang baik itu laki-laki maupun perempuan, sehingga seluruh kaum muslim wajib untuk mengerjakannya.
Terkait anjuran membayarkan zakat telah disebutkan dalam firman Allah SWT melalui Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 43. Allah SWT berfirman:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ ٤٣
"Wa aqîmush-shalâta wa âtuz-zakâta warka'û ma'ar-râki'în."
Artinya: "Tegakkanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."
Mengingat bulan Ramadhan sudah memasuki waktu separuh jalan, hendaknya umat Islam untuk menyegerakan dalam membayar zakat fitrah. Lantas kapan seorang muslim bisa mulai bayar zakat fitrah? Berikut uraian penjelasannya.
Kapan Mulai Bayar Zakat Fitrah?
Jawabannya adalah saat dimulainya bulan Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri tiba. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan dalam buku 'Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi' yang disusun oleh Tim Grasindo, bahwa waktu wajib dalam membayar zakat fitrah adalah bersamaan dengan waktu terbenamnya Matahari di malam Hari Raya Idul Fitri. Namun, tidak masalah jika dibayarkan sebelumnya, asalkan masih dalam momentum bulan Puasa.
Sementara itu, disampaikan juga waktu-waktu yang diperbolehkan dan tidak diperkenankan untuk membayar zakat fitrah. Berikut uraian penjelasannya:
- Waktu yang wajib adalah mulai terbenam Matahari di akhir bulan Ramadhan.
- Waktu yang lebih baik atau disunnahkan adalah dibayarkan sesudah sholat subuh sebelum kaum muslim pergi untuk melaksanakan sholat Idul Fitri.
- Waktu yang diperbolehkan selama awal Ramadhan sampai hari terakhir bulan Ramadhan.
- Waktu yang tidak diperkenankan atau makruh adalah sesudah sholat Idul Fitri, sebelum terbenamnya Matahari pada saat tersebut.
- Waktu yang tidak diperbolehkan atau haram saat dibayarkan sesudah Matahari terbenam di Hari Raya Idul Fitri.
Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?
Meskipun zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam, tetapi ternyata tidak semua kaum muslim bisa mendapatkan zakat fitrah. Diketahui bahwa ada beberapa golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. Seperti disampaikan dalam buku 'Buku Pintar Muslim dan Muslimah' karya Rina Ulfatul Hasanah, bahwa yang berhak menerima zakat fitrah dibatasi hanya ditujukan kepada golongan fakir miskin saja.
Diketahui bahwa penerima zakat fitrah diutamakan untuk golongan fakir miskin yang tinggal di wilayah sekitar dengan kaum muslim yang diwajibkan untuk membayarnya. Namun, apabila di sebuah wilayah tidak terdapat fakir miskin yang diutamakan untuk menerima zakat fitrah, maka dapat disalurkan kepada fakir miskin yang tinggal di luar daerah tersebut maupun daerah-daerah lain.
Berapa Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan?
Masih merujuk dari sumber yang sama, besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah sebanyak 3,1 liter dari bahan pokok. Besaran tersebut dapat dimaknai juga sebagai 2,5 kg beras. Terkait anjuran membayar zakat fitrah sebesar 3,1 liter bahan pokok, telah disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar yang menyebutkan bahwa:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri bulan Ramadhan sebanyak satu sa' atau 3,1 kurma atau gandum atas tiap-tiap orang muslim merdeka atau hamba, laki-laki maupun perempuan" (HR. Bukhari dan Muslim).
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Lantas seperti apa syarat wajib zakat fitrah? Terkait hal ini ternyata sebenarnya hanya ada dua syarat wajib bagi pembayar zakat fitrah. Masih merujuk dari buku sebelumnya, adapun kedua syaratnya adalah sebagai berikut:
- Beragama Islam.
- Orang yang mampu, dalam hal ini adalah mereka yang mampu mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari maupun mereka yang berada dalam tanggung jawabnya.
- Sementara itu, orang yang termasuk dalam kategori tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan pokok maupun tidak memiliki kelebihan, tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Hal ini pun menjadi alasan mengapa penerima zakat fitrah diutamakan berasal dari golongan fakir miskin.
- Lebih lanjut dijelaskan dalam buku 'Pintar Ibadah' karya Ust. H. Fatkhur Rahman disampaikan mengenai lima syarat wajib zakat fitrah. Syarat-syarat yang dimaksudkan di antaranya seperti beragama Islam, merdeka dalam artian bukanlah seorang budak, berasal dari harta yang dimilikinya bukan mengambil hak orang lain, mencapai nisab atau batasan minimal kekayaan seorang muslim dan memiliki harta benda atau hasil panen yang telah berlangsung selama setahun.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Sebelum membayar zakat fitrah, hendaknya bagi setiap muslim untuk membaca niatnya terlebih dahulu. Sebagai salah satu panduan, berikut bacaan niat zakat fitrah yang dikutip dari buku 'Inspirasi Kultum dan Khutbah' karya Rosidin:
تَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي قَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
"Nawaitu an ukhrija zakatal-fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."
Demikian penjelasan mengenai kapan mulai bayar zakat fitrah yang dilengkapi penerima zakat fitrah, syarat wajib, besaran zakat, hingga bacaan niatnya. Semoga informasi ini bermanfaat.
(par/cln)