Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar tarawih keliling (Tarling) putaran ketiga di Masjid Al Makmur Majasem. Ia terpukau dengan indahnya masjid yang sudah berumur 639 tahun tersebut.
Bupati Klaten, Sri Mulyani yang turut hadir pada Tarling malam itu mengaku senang bisa menggelar Tarling di 10 titik masjid bersejarah di Klaten. Salah satunya di Masjid Al Makmur Majasem, Desa Pakahan, Kecamatan Jogonalan.
"Ini masjid yang indah dan unik dan dibangun 639 tahun yang lalu. Tahun ini saya ingin memilih Masjid Al Makmur Majasem karena keindahan arsitekturnya tempo dulu. Serta lebih luar biasanya Masjid ini lebih dahulu berdiri daripada Masjid Demak," kata Sri Mulyani, Selasa (19/3/2024).
Hal itu dibenarkan Dewan Kemakmuran Masjid, Sri Mulyanto. Ia menyampaikan, Masjid Al Makmur tersebut berdiri sekitar tahun 1.385 Masehi, sebelum Perang Diponegoro dan sebelum Masjid Demak berdiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun masjid kuno berusia lebih dari enam abad, namun kondisinya masih terawat. "Ini masjid Al Makmur Majasem kondisinya sangat terawat dan sering digunakan untuk menunaikan ibadah sholat, pengajian dan lainnya," jelasnya.
"Kemudian sejak tahun 2010 masjid ini dinyatakan sebagai cagar budaya, sehingga mendapatkan alokasi bantuan dan masjid ini semakin kokoh berdiri dengan fasilitasnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Mulyanto juga mengungkapkan bahwa Masjid Al Makmur kini ramai jemaah, baik jemaah dari Klaten ataupun dari luar Klaten. Hal itu dikarenakan publikasi dari para awak media yang membuat masjid ini lebih dikenal masyarakat luas.
"Dan malam hari ini senang juga digunakan untuk Tarling bersama Bupati Klaten dan jajaran. Mudah-mudahan Masjid Al Makmur Majasem semakin dikenal masyarakat luas dan banyak jamaah yang dapat memakmurkan Masjid ini," harapnya.
Selain salat isya, tarawih dan witir berjemaah, kegiatan Tarling juga disertai pemberian 25 bantuan sosial (Ramadan Berkah) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Klaten, 10 bantuan Simpel Ayah Bank Klaten, serta 10 mushaf Al-Quran dari Bank Jateng.
(prf/ega)