Membicarakan keburukan orang lain atau yang biasa disebut ghibah merupakan hal sia-sia yang sebaiknya dihindari. Dalam ajaran Islam pun ghibah menjadi perbuatan yang dilarang karena dapat menimbulkan dosa.
Namun ternyata tak sedikit orang, khususnya umat Islam yang masih gemar melakukan ghibah, terutama di bulan Ramadan. Lantas, bagaimana hukum berghibah saat tengah menjalankan ibadah puasa? Begini penjelasannya.
Salah satu dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta, Sulhani Hermawan, M. Ag. menjelaskan, ghibah adalah membicarakan aib orang lain. Tak jarang, ghibah juga digunakan untuk menjatuhkan atau menjelekkan. Oleh karena itu, perbuatan ini harus dihindari oleh setiap umat Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjadi perbuatan terlarang dan bahkan dianalogkan dosanya seperti dosa orang yang makan daging saudaranya sendiri yang merupakan perbuatan yang dibenci," kata Sulhani saat dihubungi detikJateng, Rabu (13/3/2024).
Sulhani menambahkan, hal tersebut juga sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur'an surat Al Hujurat ayat 12, yang melarang umat Islam untuk menggunjing atau berghibah.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang."
Sulhani menjelaskan, ghibah memang tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa. Akan tetapi ghibah dapat menghilangkan pahala seseorang yang berpuasa, sehingga membuat puasa yang dilakukan sia-sia, hanya tersisa lapar dan dahaga. Bahkan orang yang berghibah justru mendapat dosa dari ghibah yang dilakukannya.
Sejatinya, puasa sendiri tak hanya menahan dari makan dan minum. Seseorang yang tengah menjalankan ibadah puasa juga harus menahan diri dari hawa nafsu dan hal-hal yang dapat mengurangi pahala berpuasa.
"Secara langsung ghibah tidak termasuk yang membatalkan puasa, tetapi berpotensi besar menghilangkan pahala puasa," tuturnya.
"Sesuatu yang halal saja menjadi terlarang ketika puasa. Seperti makan dan minum. Apalagi sesuatu yang memang terlarang dilakukan (ghibah)," sambung Sulhani.
Oleh karena itu, ghibah sangat dilarang untuk dilakukan oleh umat Islam. Tak hanya saat berpuasa, tapi juga di hari-hari biasa saat tidak berpuasa, karena dapat menimbulkan dosa.
Bagi Anda pembaca detikJateng juga bisa menyampaikan pertanyaan seputar Puasa dan Ramadan yang akan dijawab oleh pakar di bidangnya. Pertanyaan bisa dikirim melalui email dengan subjek [bukber detikJateng] dan dikirimkan ke: infojateng@detik.com
(rih/ahr)