18 Suara Sempat Bergeser, PSI Juga Laporkan PPK Mertoyudan Magelang ke Bawaslu

18 Suara Sempat Bergeser, PSI Juga Laporkan PPK Mertoyudan Magelang ke Bawaslu

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 08 Mar 2024 13:47 WIB
DPD PSI Kabupaten Magelang melaporkan dugaan pergeseran suara pemilu 2024 di Bawaslu Kabupaten Magelang.
DPD PSI Kabupaten Magelang melaporkan dugaan pergeseran suara pemilu 2024 di Bawaslu Kabupaten Magelang. Foto: Dok. DPD PSI Kabupaten Magelang
Magelang -

Partai di Kabupaten Magelang yang melaporkan dugaan pergeseran suara di PPK Mertoyudan kembali bertambah. Kali ini giliran Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengaku sempat kehilangan 18 suara.

Ketua DPD PSI Kabupaten Magelang, Edy Wiratno mengatakan, saat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten ada perbedaan hasil. Saat dibacakan tersebut data berbeda dengan yang ada.

"Yang menemukan pertama kali itu PKB. (Setelah dicek) Iya, ada 18 suara PSI yang bergeser. Itu suara caleg DPR RI beberapa bergeser. (Saat pleno) Sudah dikembalikan," kata Edy saat dihubungi detikJateng, Jumat (8/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan resmi telah disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Magelang, Kamis (7/3/2024), pukul 15.00 WIB. Kemudian, PSI telah memperoleh tanda terima laporan.

"Kok masif kejadiannya. Kalau salah sistem, tidak merujuk satu orang, satu partai. Ada yang full di Desa Donorojo tiap TPS 2 suara tidak sah menjadi sah. Ada unsur kesengajaan, berembuk dengan teman-teman secara administrasi sudah (diperbaiki). Ini, oknum istilahe pelanggaran," ujar Edy.

ADVERTISEMENT

PSI berharap agar oknum yang diduga melakukan pergeseran suara tersebut diproses sampai tuntas. Dalam laporannya sebagai terlapor PPK Mertoyudan.

"Oknumnya harus diproses. Ya diproses sampai tuntas aktor intelektual, membackup siapa," tegasnya.

Dihubungi terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun mengatakan, laporan yang disampaikan PSI sudah komplet.

"Iya, (terlapor) PPK Mertoyudan," kata Fauzan.

Sejauh ini yang sudah resmi melakukan dugaan pergeseran suara di Bawaslu Kabupaten Magelang ada tiga parpol. Pertama, PKB, kemudian PPP, dan kini PSI.

"(Tindak lanjut) Ini kan masih dalam proses kajian kami. Kita masih punya waktu 7 hari kerja, tapi kalau misalkan kurang karena 7 kerja lagi (14 hari kerja)," kata Fauzan.

"Kita mengambil keterangan dari pelapor, terlapor, saksi-saksi," pungkasnya.




(cln/apu)


Hide Ads