Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahannya

Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahannya

Anindya Milagsita - detikJateng
Minggu, 03 Mar 2024 11:18 WIB
Ilustrasi buka puasa Ramadan.
Ilustrasi puasa ramadhan Foto: Shutterstock
Solo -

Sebelum bulan Ramadhan 2024 tiba, hendaknya seorang muslim yang memiliki hutang puasa sebelumnya agar segera melunasinya dengan menunaikan puasa qadha Ramadhan. Sebagai salah satu panduan, berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan secara lengkap.

Terkait puasa qadha Ramadhan telah disebutkan melalui firman Allah SWT di dalam Al-Quran. Tepatnya di Surat Al-Baqarah ayat 185. Melalui ayat tersebut Allah SWT berfirman:

"Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengingat bulan Ramadhan tinggal menghitung hari, dianjurkan bagi setiap muslim untuk menyegerakan dalam mengerjakan puasa qadha Ramadhan. Bagi detikers yang berencana menunaikan puasa qadha Ramadhan, mari simak bacaan niat puasanya melalui paparan berikut.

Kapan Batas Waktu Puasa Qadha Ramadhan?

Sebelum mengetahui tentang bacaan niat puasa qadha Ramadhan, tidak ada salahnya bagi seorang muslim untuk memahami terkait batas waktu melaksanakannya. Sejatinya, puasa qadha merupakan ibadah pengganti dari puasa Ramadhan.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan dalam buku 'Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-hari' karya KH. Muhammad Habibillah, bahwa puasa qadha adalah puasa yang dilakukan oleh seseorang untuk mengganti puasa wajib yang tertinggal. Puasa qadha juga dianggap berlaku apabila seorang muslim mengalami suatu hal yang membuat seseorang batal dari puasa wajibnya. Namun, dengan catatan tidak ada unsur kesengajaan.

Lebih lanjut dijelaskan melalui buku '10 Formula Dasar Islam: Konsep dan Penerapannya' yang disusun oleh Gamar Al Haddar, M. Pd., batas waktu mengerjakan puasa qadha yaitu sampai sebelum datang bulan Ramadhan berikutnya. Artinya apabila seorang muslim memiliki hutang puasa di bulan Ramadhan pada tahun lalu, batas waktu puasa qadha adalah sebelum bulan puasa Ramadhan tiba besok.

Siapa yang Harus Mengerjakan Puasa Qadha Ramadhan?

Diketahui bahwa tidak semua orang diwajibkan untuk mengerjakan puasa qadha Ramadhan. Sebaliknya ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi bagi seorang muslim yang diwajibkan untuk mengqadha puasa Ramadhannya. Apa sajakah itu? Terkait hal tersebut telah dijelaskan dalam buku 'Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa' karya Ustadz Ali Amrin al-Qurawy.

Disebutkan bahwa ada sebab-sebab tertentu yang membuat seseorang harus menunaikan puasa qadha Ramadhan. Adapun sebab yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Musafir

Sebab pertama qadha puasa Ramadhan adalah orang yang sedang dalam perjalanan atau yang dikenal sebagai musafir. Namun, perlu diketahui bahwa perjalanan yang dimaksud adalah pergi ke suatu tempat yang tujuannya diridhoi oleh Allah SWT. Seorang musafir boleh membatalkan puasanya di tengah perjalanan, tetapi harus menggantinya di kemudian hari.

Sakit

Selanjutnya orang yang sakit juga dapat membatalkan puasanya atau tidak berpuasa Ramadhan. Namun, seorang muslim yang tengah dalam situasi tersebut harus menggantinya dengan puasa qadha Ramadhan. Terkait hal tersebut juga telah dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 184. Berikut bacaan ayat tersebut:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ۝١٨٥

"Syahru ramadlânalladzî unzila fîhil-qur'ânu hudal lin-nâsi wa bayyinâtim minal-hudâ wal-furqân, fa man syahida mingkumusy-syahra falyashum-h, wa mang kâna marîdlan au 'alâ safarin fa 'iddatum min ayyâmin ukhar, yurîdullâhu bikumul-yusra wa lâ yurîdu bikumul-'usra wa litukmilul-'iddata wa litukabbirullâha 'alâ mâ hadâkum wa la'allakum tasykurûn."

Artinya: "Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur."

Haid dan Nifas

Bagi seorang muslimah yang tengah mengalami haid maupun nifas di bulan Ramadhan, diperbolehkan untuk mengganti puasanya dengan mengerjakan puasa qadha. Hal tersebut sejalan dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Berikut isi dari hadits yang dimaksud:

"Terdapat sesuatu (haid) yang menimpa kami, dan kami diperintah untuk mengganti puasa, dan tidak diperintah untuk mengganti sholat" (HR. Bukhari dan Muslim).

Sengaja Muntah

Saat tengah mengerjakan puasa Ramadhan, apabila seorang muslim sengaja muntah, maka ia juga diwajibkan untuk mengerjakan puasa qadha. Hal tersebut seperti disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Malik. Disampaikan bahwa Abdullah bin 'Umar r.a., mengatakan bahwa:

"Barangsiapa yang sengaja muntah, dan ia dalam keadaan berpuasa, maka wajib atasnya untuk membayar qadha. Dan, barangsiapa yang tidak kuasa menahan muntah (muntah dengan tidak sengaja), maka tidak ada kewajiban atasnya untuk mengganti puasa" (HR. Malik).

Sengaja Membatalkan Puasa

Diketahui bahwa selama mengerjakan puasa Ramadhan, seorang muslim harus menahan lapar dan haus. Apabila mereka dengan sengaja membatalkan puasa dengan makan dan minum, maka ia harus mengganti puasa sesuai jumlah hari yang ditinggalkan melalui puasa qadha.

Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan

Lantas bagaimana bacaan niat puasa qadha Ramadhan? Sebelum mengerjakan puasa tersebut, hendaknya bagi seorang muslim untuk melantunkan niatnya terlebih dahulu. Sebagai panduan, berikut bacaan puasa qadha Ramadhan yang merujuk dari buku 'Buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah' karya Nur Solikhin:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa."

Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Demikian tadi rangkuman penjelasan mengenai bacaan niat puasa qadha Ramadhan yang dilengkapi dengan batas akhir mengerjakannya dan sebab-sebab seorang muslim harus melakukannya. Semoga informasi ini membantu ya, detikers!




(par/apu)


Hide Ads