Ada 71 petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia. Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, hari ini.
"Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," kata Hasyim dalam jumpa pers, Senin (19/2/2024), dikutip dari detikNews. Data tersebut dihimpun sejak 14 Februari hingga 18 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.
Hasyim menjelaskan, petugas penyelenggara pemilu yang meninggal itu meliputi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tingkat kelurahan hingga TPS, petugas perlindungan masyarakat (linmas), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan rincian anggota PPK 1 orang di tingkat kecamatan, anggota KPPS di kelurahan 4 orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang, linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan suara di TPS ada 24 orang," ujar Hasyim.
Hasyim juga menyampaikan data jumlah petugas penyelenggara pemilu yang jatuh sakit.
"Untuk yang sakit 4.567 orang dengan rincian di tingkat kecamatan (PPK) 136 orang, di tingkat PPS desa/kelurahan ada 696 orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang, linmas yang sakit ada 364 orang," kata dia.
Santunan buat yang meninggal
Dilansir detikNews, KPU akan memberi santunan Rp 36 juta kepada petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Santunan akan diberikan setelah melalui verifikasi dan pelengkapan dokumen.
"Sampai sat ini, santunan yang telah disalurkan sebanyak 4 orang anggota badan ad hoc yang meninggal. Dari 71 orang yang meninggal, santunan yang sudah disalurkan sampai saat ini ada 4 orang," terang Hasyim.
(dil/rih)