Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menggelar pemungutan suara ulang (PSU) hari ini. Hal itu dilakukan lantaran ada sepasang suami istri yang masih ber-KTP luar Purworejo ikut mencoblos.
Bawaslu Purworejo pun merekomendasikan kepada KPU agar dilaksanakan pemungutan suara ulang di TPS yang memiliki 197 daftar pemilih tetap tersebut. PSU dilaksanakan di TPS 05, RT 01/RW 03, Desa Maron, Kecamatan Loano pada Minggu, (18/2/2024). Pemilih yang hadir mendapat doorprize.
"Hari ini KPU Kabupaten Purworejo melaksanakan PSU di TPS 05 Desa Maron, Kecamatan Loano. Pelaksanaan PSU ini atas rekomendasi dari Bawaslu Purworejo bahwa memang pada saat pemungutan suara terjadi kesalahan pemberian surat suara terhadap pemilih," kata Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwo Sambodo saat ditemui detikjateng di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jarot menjelaskan, bahwa sepasang suami istri yang diberikan hak untuk memilih tersebut merupakan warga Kabupaten Sragen dan sudah lama tinggal di Desa Maron namun tidak mengurus pindah pemilih. Saat mencoblos, keduanya mendapatkan surat suara presiden wakil presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi.
"Jadi ada pemilih yang tidak memiliki hak karena domisili di wilayah setempat ini dan yang bersangkutan ini tidak mengurus pindah pemilih namun terjadi kesalahan dalam pemungutan suara sehingga yang bersangkutan ini diberikan surat suara sebanyak empat jenis yaitu presiden wakil presiden, DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi. Yang DPRD Kabupaten/Kota tidak dilaksanakan ulang karena tidak ada kesalahan," jelasnya.
"Yang bersangkutan bukan ber-KTP Desa Maron ini namun memang sudah lama tinggal di sini dan mungkin sudah kenal dengan masyarakat sini dengan baik sehingga mungkin ada kelalaian di situ sehingga diberikan surat suara. Itu dari Sragen, KTP Sragen," sambungnya.
Untuk memberikan semangat kepada warga agar mau datang kembali ke TPS untuk melaksanakan pemilihan ulang, pihaknya bekerja sama dengan desa menyiapkan doorprize bagi pemilih. Usai mencoblos, warga akan mendapatkan kupon.
Berbagai barang keperluan rumah tangga seperti sabun cuci, bantal, panci, minyak goreng hingga blender diberikan kepada pemilih yang beruntung.
"Ketika terjadi PSU di sini masyarakat dan dari desa juga mengumpulkan doorprize untuk masyarakat yang menggunakan hak pilih," terangnya.
Sementara itu, salah satu warga Sri Mudah (72) mengaku datang kembali ke TPS untuk mencoblos lantaran mendapat undangan dari KPU. Ia merasa senang setelah kupon yang ia miliki bisa ditukar dengan doorprize berupa bantal.
"Ini coblos ulang karena ada kesalahan, saya dapat undangan ya harus milih karena diulang. Ini dapat doorprize bantal terus ini dikasih minyak goreng tadi ada yang dapat malah dikasihkan ke saya," ucapnya.
(cln/cln)