Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 001 Desa Timbang, Kecamatan Kejobong. Hal ini menindaklanjuti rekomendasi dari pengawas TPS melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramzah (Zamzam) menjelaskan, PSU perlu dilakukan karena ada 2 orang yang seharusnya tidak memiliki hak untuk mencoblos di TPS tersebut dilayani memilih oleh petugas KPPS setempat.
"Ada PSU karena di sana ada dua orang pemilih yang berdasarkan data kependudukan beralamat di Kabupaten Bogor dan kedua orang tersebut tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb TPS 001 Timbang," kata Zamzam melalui siaran pers dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang di Wisma Tien, Jumat (16/2/24).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zamzam menyebut, kedua orang tersebut menggunakan hak suara untuk pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
"Keduanya telah menggunakan hak pilih untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, yang sebenarnya secara aturan tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS terkait," terangnya.
Menurutnya, PSU ini bakal dilaksanakan di TPS 001 Desa Timbang pada Minggu (18/2/2024). Pemilihan hari libur diasumsikan masyarakat memiliki waktu yang lebih longgar sehingga partisipasi pemilih maksimal.
"Untuk pemungutan Presiden dan Wakil Presiden, karena saat itu pemilih hanya diberikan surat suara presiden, yang lainnya tidak diberikan," jelasnya.
KPU Purbalingga juga telah menyiapkan logistik untuk pemungutan suara ulang. Ia menyebut nantinya desain surat suara saat PSU akan berbeda dibanding saat pencoblosan pada Rabu kemarin.
"Distribusi Logistik hari Sabtu Tanggal 17 Februari 2024. KPPS menyampaikan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU yang diberi tanda khusus bertuliskan PSU kepada Pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb, paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara ulang di TPS," ungkapnya.
Dalam rapat ini, dihadiri perwakilan dari Bawaslu Purbalingga, Polres Purbalingga, Kejaksaan Negeri Purbalingga, Kodim 0702/Purbalingga dan Bakesbangpol Purbalingga.
(apu/ahr)