Penghitungan surat suara di TPS 006 Laweyan, Kota Solo, masih berlangsung hingga pagi tadi. Gegaranya, sempat terjadi selisih antara jumlah surat suara yang masuk kotak dengan jumlah undangan yang diterima petugas.
Selisih satu surat undangan itu menyebabkan proses penghitungan suara di TPS 006 Laweyan sempat tertunda selama 4 jam, dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, Rabu (14/2).
"Kita kehabisan waktu itu karena kita mencari daftar hadir yang istilahnya terdapat di DPT. Terus dia (seorang pemilih) ke sini untuk melakukan haknya dia memilih, tapi dia lupa meninggalkan undangan karena memang waktunya sudah menepi dari jam ya. Kita uyeng-uyengan di situ, akhirnya kita menunda, mencari sampai 4 jam lebih," kata salah satu anggota KPPS TPS 006 Laweyan, Dwi Prastiwi kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan diketahui, ternyata seorang pemilih itu lupa menyerahkan surat undangannya ke petugas.
Setelah selisih 1 surat undangan itu ditemukan, petugas di TPS 006 Laweyan langsung melanjutkan penghitungan surat suara secara nonstop sejak kemarin malam hingga pagi tadi.
"Nonstop langsung kita kejar karena tuntutan profesi, kita memberikan pelayanan optimal. Hari ini tadi surat suara DPRD baru bisa dihitung pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB," pungkas Dwi.
(dil/apl)