Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang memusnahkan surat suara ribuan lembar. Sebelum acara pemusnahan, dilakukan pula doa bersama.
Pantauan detikJateng, pemusnahan dilakukan pada pukul 21.05 WIB. Dalam pemusnahan ini dihadiri PJ Bupati Magelang Sepyo Achanto, Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto dan lainnya.
Hadir pula, Anggota Komisioner KPU Provinsi Jateng, Basmar Perianto Amron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengatakan, total yang dimusnahkan 11.260 lembar. Untuk surat suara rusak 9.067 lembar dan surat suara sisa yang tak terpakai 2.182 lembar.
"Total (dimusnahkan) 11.260. Dari itu, 9.076 rusak, yang baik 2.182 (lembar surat suara)," kata Rofik di sela-sela pemusnahan surat suara di KPU Kabupaten Magelang, Selasa (13/2/2024).
Dari 11.260 surat suara yang dimusnahkan dengan rincian surat suara presiden dan wakil presiden 2.831. Kemudian DPR RI 3.451, DPD 2.314, DPRD Provinsi 1.404 dan DPRD Kabupaten 1.260.
(cln/cln)