Ribuan Lembar Surat Suara Pemilu 2024 yang Rusak di Klaten Dimusnahkan

Ribuan Lembar Surat Suara Pemilu 2024 yang Rusak di Klaten Dimusnahkan

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Selasa, 13 Feb 2024 23:48 WIB
Pemusnahan surat suara rusak di KPU Kabupaten Klaten.
Pemusnahan surat suara rusak di KPU Kabupaten Klaten. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Ribuan surat suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Klaten rusak. Ribuan surat suara rusak tersebut dibakar bersama surat suara DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten dan DPD.

"Dari surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 2.520, untuk surat suara DPR RI sebanyak 1.328 lembar, surat suara DPD RI 529, surat suara DPRD provinsi ada 1.373 dan selebihnya surat suara DPRD kabupaten Klaten yang kita musnahkan," jelas Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono kepada wartawan di KPU, Selasa (13/2/2024) malam saat pemusnahan surat suara bersama Forkompimpda.

Dijelaskan Primus, surat suara yang dimusnahkan merupakan surat suara yang tidak digunakan. Surat suara itu berasal dari kelebihan dan surat suara yang cacat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berasal dari kelebihan dan surat suara yang cacat. Totalnya ada 9.030 lembar, ada yang karena sobek atau ada percikan tinta dan lainnya," kata Primus.

Pembakaran surat suara itu, sebut Primus, agar surat suara tersebut tidak disalahgunakan. Sedangkan surat suara yang nantinya tidak digunakan di TPS akan diberi tanda.

ADVERTISEMENT

"Nantinya tidak digunakan di TPS akan diberi tanda silang dan dituangkan dalam berita acara," imbuh Primus.

Pantauan detikJateng, pemusnahan di kantor KPU Kabupaten Klaten jalan Mayor Kusmanto dimulai pukul 21.00 WIB. Sebelumnya digelar doa bersama untuk Pemilu Damai di Kabupaten Klaten yang dihadiri Forkompimpda dan perwakilan peserta Pemilu.

Setelah doa, ribuan surat suara dimasukkan tong untuk dibakar sampai habis. Karena hanya satu tong, pemusnahan berjalan lambat.




(cln/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads