Pemkab Kebumen bentuk Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Tim tersebut diharapkan mampu bertugas secara optimal untuk membantu kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Harapan itu disampaikan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim DESK Pemilu Tahun 2024, di Pendopo Kabumian, pada Senin (12/2/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Sekda Edi Rianto, serta jajaran Forkopimda.
Arif mengatakan pembentukan Tim DESK Pemilu Tahun 2024 merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk kesuksesan Pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Urgensi pembentukan DESK Pemilu yaitu membantu kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara pemilu," kata Arif Sugiyanto di sela-sela acara.
Dalam kegiatan itu, Arif memberikan tiga arahan penting untuk tim. Pertama, agar memahami aturan. Misalnya, ketika terjadi perselisihan di TPS, Tim DESK atau anggota Satpol tidak boleh masuk area TPS sampai ada permintaan dari Ketua KPPS.
Kedua, setelah perhitungan suara selesai, logistik terkait harus dimasukkan kotak dan disegel untuk kemudian segera dibawa ke tempat yang telah ditetapkan.
"Ketiga, Tim DESk agar mensosialisasikan agar warga yang telah mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik," lanjutnya.
Tahun 2024 ini, lanjut Arif, adalah tahun politik yang sangat penting. Sebab, ada dua pesta demokrasi yang digelar, yakni pemilihan Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota pada 14 Februari 2024. Kemudian, akan digelar pula dengan pemilihan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati pada 27 November 2024.
Diketahui, dalam Pemilu 2024 ini, ada 4.831 TPS di 460 desa/kelurahan se-Kabupaten Kabupaten Kebumen. Tim DESK Pemilu akan melakukan monitoring langsung hingga TPS pada tanggal 13 dan 14 Februari 2024.
(akn/ega)