Puluhan warga mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonosobo siang ini. Mereka melaporkan oknum komisioner KPU Wonosobo yang diduga melanggar aturan dan menguntungkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dalam pengaduan tersebut, warga yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih (Kompilasi) juga menyerahkan berkas pengaduan dan bukti flashdisk yang berisi percakapan oleh oknum salah satu komisioner Wonosobo.
"Kedatangan kami membawa berkas pengaduan sekaligus bukti flashdisk percakapan yang di dalam percakapan ini ada sekian banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh komisioner KPU Wonosobo," kata perwakilan Kompilasi, Abdul Kholiq Arif di kantor Bawaslu Wonosobo, Senin (12/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain rekaman percakapan, Kholiq juga membawa bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan pertemuan antara terlapor dengan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Wonosobo. Ia menyebut dari 15 Kecamatan, terdapat PPK dari 10 Kecamatan di Wonosobo.
"Terlapor memanggil sekian banyak PPK. Terdiri dari PPK dari 10 Kecamatan dari total 15 kecamatan di Wonosobo. Yang tidak itu Kecamatan Mojotengah, Wonosobo, Kepil, Kalikajar, Kertek. 10 kecamatan lain itu yang dipanggil oleh terlapor," sebutnya.
Dalam pertemuan tersebut, juga diserahkan uang kepada PPK untuk didistribusikan kepada penyelenggara di bawahnya, yakni panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa. Dengan harapan untuk memenangkan paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar-Mahfud.
"Dalam pertemuan di hotel Kabin Wonosobo itu telah diserahkan sejumlah uang untuk 10 PPK dan 122 PPS. Untuk apa uang itu, untuk membantu petugas memenangkan paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 03," ungkapnya.
Ia juga menyebut uang yang akan dibagi sebanyak Rp 183 juta. Kholiq menyebut saat ini uang tersebut sudah sampai di tangan 10 PPK yang hadir dalam pertemuan dengan oknum komisioner KPU itu.
"(Bukti) ini sangat kuat. Ada foto CCTV, ada rekaman percakapan. Untuk uang sebanyak Rp 183 juta yang hendak dibagi. Saat ini sudah sampai di tangan PPK. Ini tindakan yang tidak masuk akal," tegasnya.
![]() |
Tanggapan Bawaslu Wonosobo
Dimintai konfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Wonosobo Sarwanto Priadhi mengatakan, pihaknya telah menerima aduan sejumlah tokoh masyarakat yang datang di kantor Bawaslu Wonosobo. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya pelanggaran netralitas oleh oknum komisioner KPU Wonosobo.
"Tadi ada tokoh masyarakat yang datang telah menyampaikan apa yang menjadi tujuannya ke Bawaslu disebutkan secara langsung adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum komisioner KPU wonosobo yang berkaitan dengan pelanggaran netralitas,"jelasnya.
(apu/apl)