Ngantor di Saat Cuti, Gibran Irit Bicara soal Peringatan Keras DKPP ke KPU

Ngantor di Saat Cuti, Gibran Irit Bicara soal Peringatan Keras DKPP ke KPU

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 06 Feb 2024 10:58 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Kamis (1/2/2024).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Kamis (1/2/2024). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali masuk kerja di tengah cuti yang diambil ajukan dari Senin (5/2) hingga Rabu (7/2). Gibran beberapa pekan ini memang sering masuk kerja di tengah cuti kampanye.

Pantauan detikJateng, Selasa (6/2/2024), Gibran tiba di Balai Kota Solo pukul 09.30 WIB. Gibran tampak memakai kemana garis-garis berwarna hijau.

Dia tak banyak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan. Saat ditanya tentang sanksi peringatan keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke KPU tentang pendaftarannya, Gibran menyebut hal itu sudah dijawab Tim Kampanye Nasional (TKN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dari TKN kemarin juga sudah ber-statement juga ya," kata Gibran singkat.

Gibran tak menjawab lagi soal pertanyaan mengenai sanksi tersebut. Dia lalu masuk ke ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, mengenai kedatangan Gibran di tengah cuti tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan Gibran kembali masuk karena ada pekerjaan di pemerintahan.

"Sekiranya pada saat cuti, ada tugas terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah yang penting atau mendesak, bisa saja masuk kerja," ujar Herwin.

Sedangkan Gibran awalnya mengajukan cuti karena keperluan kampanye sejak Senin (5/2) hingga Rabu (7/2) besok. Rencananya, Gibran akan melakukan kampanye di Jawa Tengah dan Jakarta.




(ams/rih)


Hide Ads