Bawaslu Blora Temukan 2 Pengurus Parpol Dilantik Jadi Anggota KPPS

Bawaslu Blora Temukan 2 Pengurus Parpol Dilantik Jadi Anggota KPPS

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Senin, 29 Jan 2024 15:00 WIB
Ketua Bawaslu Blora Andika Fuad Ibrahim memberikan keterangan saat ditemui dalam meninjau simulasi pemungutan surat suara di Jepangrejo Blora, Senin (29/1/2024).
Ketua Bawaslu Blora Andika Fuad Ibrahim memberikan keterangan saat ditemui dalam meninjau simulasi pemungutan surat suara di Jepangrejo Blora, Senin (29/1/2024).Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng
Blora -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora dilaporkan kebobolan dalam rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pasalnya, ada 2 pengurus partai politik menjadi anggota KPPS di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Hal ini ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, yang menemukan 2 orang anggota partai politik peserta pemilu 2024 yang dilantik sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebanyak 2 anggota KPPS itu masing-masing bertugas di Kecamatan Jepon. Di Desa Jatirejo dan Kelurahan Jepon.

Ketua Bawaslu Blora, Andika Fuad Ibrahim mengaku telah menindaklanjuti temuan tersebut. Hal ini diketahui oleh Panwaslu Kecamatan Jepon (25/1/2024) lalu. Andika juga telah melakukan klarifikasi kepada Panwas Kecamatan Jepon dan melaporkan ke KPU Blora.

"Sudah ditangani kemarin. Kami sudah sampaikan ke KPU Kabupaten Blora. Kita menunggu saja hasil KPU nanti seperti apa," jelas Andika saat ditemui di sela-sela meninjau simulasi pemungutan surat suara di Jepangrejo Blora, Senin (29/1/2024).

Setelah 5 orang dipanggil yaitu dari Ketua Parpol Tingkat kecamatan, terlaporm PPS desa Jatirejo dan PPS Kelurahan Jepon untuk dimintai klarisikasi, hasil kajiannya terbukti 2 anggota KPPS itu anggota parpol peserta pemilu 2024.

"Kami sampaikan bahwa ini memang terbukti. Sehingga mekanismenya di KPU. Kita tunggu saja apakah diberhentikan atau seperti apa. Yang jelas temuan kami sudah lakukan proses klarifikasi," jelas Andika.

Namun, pihaknya enggan menyebut 2 anggota tersebut dari partai apa ketika ditanya awak media.

"Kemarin ada 2 di Kecamatan Jepon. Semua pengurus partai politik. (Partainya apa?) Teman-teman tanya ke KPU saja nggih," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Blora, Ahmad Solikin mengaku baru mengecek kebenaran temuan anggota KPPS yang nantinya bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

KPU Blora Ahmad Solikin memberikan keterangan saat ditemui dalam meninjau simulasi pemungutan surat suara di Jepangrejo Blora, Senin (29/1/2024).KPU Blora Ahmad Solikin memberikan keterangan saat ditemui dalam meninjau simulasi pemungutan surat suara di Jepangrejo Blora, Senin (29/1/2024). Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng

"Ya akan kita tangani. Itu kami belum cek karena suratnya belum turun ke kita dan belum kita plenokan," ucapnya.

Dia juga telah mengantisipasi kepada PPK dan PPS dalam melakukan rekrutmen anggota KPPS untuk melakukan sterilisasi, mengecek keanggotaan partai politik hingga skrining kesehatan.

"Yang laporan itu Panwas Jepon. Nanti konfirmasi sama Panwas Jepon. Kita harus mempelajari itu, SK-nya asli atau tidak. Kalau tidak dipelajari langsung diganti ya bahaya," ucap Solikin.




(cln/apu)


Hide Ads