"Ini aksi damai untuk menuntut dan memperjuangkan hak-hak rekan kita khususnya dari IKSPI cabang Boyolali yang menjadi korban pengeroyokan dan juga perusakan di daerah Klego dan Wonosegoro," kata penasihat hukum IKSPI Kera Sakti Boyolali, Aulia Rachman Eka Putra, di sela aksi di halaman Mapolres Boyolali, Senin (29/1/2024).
Dijelaskan Aulia, kasus penganiayaan terhadap belasan pendekar IKSPI Kera Sakti ini terjadi di beberapa lokasi dan dua waktu yang berbeda.
Penganiayaan pertama terjadi pada akhir bulan 29 Oktober 2023 lalu. Saat itu, ada kegiatan pengukuhan di Alun-alun Lor Boyolali. Sebelum kegiatan, panitia mengurus perizinan ke Polres Boyolali.
Disebutnya, untuk keamanan, polisi meminta kedatangan pendekar ke lokasi acara dengan cara terpisah-pisah dengan melalui rute yang telah ditentukan. Acara berlangsung lancar.
Namun saat pulang, sejumlah rombongan pendekar ini bertemu dengan kelompok pendekar dari perguruan lain di beberapa tempat.
Anggota IKSPI Kera Sakti, jelas dia, yang sudah menjadi kelompok kecil-kecil dikejar kelompok perguruan lain hingga terjadi penganiayaan.
"Mulai dari Karang Kepoh, Klego dan berakhir di Gunung, Simo. Jadi kurang lebih ada 6 TKP. Cuma yang kita ajukan laporan 5 TKP," ungkap Aulia.
Jumlah korban dalam kejadian itu, kata dia, ada 17 orang. Juga ada perusakan motor dan perampasan HP.
"Ada yang dipukul kepalanya pakai benda tumpul, bahkan sampai koma," kata dia.
Kemudian, peristiwa kedua terjadi pada 19 Desember 2023. Terjadi di wilayah Wonosegoro.
Saat itu, ada tiga pendekar yang masih di bawah umur yang selesai latihan. Saat pulang kehabisan bensin yang kemudian didatangi 4 pendekar dari perguruan lain dan menganiaya.
"Tiba-tiba didatangi terus terjadi pengeroyokan. Ada yang ditampar, ditonjok, ada juga yang diinjak juga. Ada tiga korban. Rahangnya ada yang bergeser, gigi patah. Semua (tiga korban) masih di bawah umur," imbuh dia.
![]() |
Lebih lanjut Aulia mengapresiasi penanganan kasus yang TKP Klego. Karena sudah ditangani dan diproses hukum.
"Cuma ada salah satu TKP yang belum selesai. Karena sempat ada miss komunikasi yaitu di Polsek Klego dengan teman-teman korban. Oleh karena itu hari ini kita upayakan supaya di TKP Kledokan, Klego untuk dinaikkan kembali," tegas Aulia.
"Kemudian yang kedua, kita menuntut terkait teman-teman yang menjadi korban di daerah Wonosegoro. Karena para korban ini masih di bawah umur, masih di bawah 18 tahun," sambung dia.
Pihaknya mendorong Polres Boyolali segera menyelesaikan penegakan hukum dalam kasus ini. Para pelaku bisa segera ditangkap dan diproses hukum.
"Karena luka-lukanya juga tidak ringan," tambahnya.
Ratusan pendekar IKSI Kera Sakti itu pun diterima langsung oleh Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi di halaman Mapolres.
Kepada para anggota IKSPI Kera Sakti, Petrus menyatakan jika kasus penganiayaan yang dialami para korban sudah ditangani. Penganiayaan yang terjadi di beberapa lokasi ini terbagi dalam empat laporan.
Dari empat laporan polisi, dengan belasan korban itu telah tertangani. Bahkan beberapa tersangka, kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Boyolali untuk disidangkan. Hanya saja masih ada satu perkara yang masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres memastikan proses hukum terhadap kasus penganiayaan yang terjadi akhir tahun lalu itu ditangani dengan profesional. Hanya saja, pelaku yang belum tertangkap itu melarikan diri ke luar daerah.
Kapolres pun berjanji akan segera menangkap pelaku untuk diproses secara hukum. Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa hari pelaku bisa tertangkap.
"Karena pelaku selalu berpindah-pindah. Kami sangat serius dalam menangani perkara ini. Mari kita mengawal perkara ini dengan tidak melawan hukum," tandas Kapolres.
(rih/apl)