Bayu Sakti Eka Pratama (20), warga Sukorejo, Kecamatan Mertoyudan melapor ke polisi dan Bawaslu lantaran tertimpa tiang bendera parpol saat mengendarai motor. Peristiwa itu menurutnya terjadi pada Senin (22/1), sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Magelang-Jogjo, Mertoyudan.
"Jadi gini, saya pulang kerja dari arah Magelang menuju arah Jogja pukul 16.30 WIB. Saya ketika melaju kencang tiba-tiba ada satu bendera parpol itu jatuh mengenai helm saya, terus kena depan motornya langsung (kena) leher saya," kata Bayu kepada wartawan Jumat (26/1/2024).
Tiang bendera tersebut, kata Bayu, berwarna biru yakni Partai Demokrat. Atas kejadian tersebut, kerusakan mulai dari kaca helm, kemudian setang sepeda motor Yamaha Nmax membuka ke atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah tidak luka, cuma leher saya ini kena tiangnya. Dari bambu tiangnya," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya pun sempat melaporkan kejadian tersebut menuju Gakkum Satlantas Polresta Magelang dan Bawaslu Kabupaten Magelang, Jumat (26/1). Pihaknya berharap dengan adanya laporan tersebut nantinya adanya ganti rugi atas peristiwa yang dialaminya.
"Iya, saya rencana ingin minta ganti rugi dari parpol tertentu yang merugikan saya. Sementara ini belum (komunikasi), saya nanti akan kesana (Bawaslu) untuk konsultasi. Partainya bendera biru, Demokrat," katanya.
Terkait laporan yang dilakukan warga, Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah mengatakan, hari ini Bawaslu Kabupaten Magelang menerima aduan dari masyarakat terkait dengan dampak pemasangan alat peraga di pinggir jalan. Bawaslu menyesalkan adanya kejadian ini yang menimpa pengendara sepeda motor.
"Kami menyesalkan kejadian yang menimpa masyarakat kita yaitu imbas dari pemasangan APK yang tidak benar di pinggir jalan. Selanjutnya, Bawaslu posisinya memfasilitasi antara korban dengan pemasangan alat peraga tersebut. Bawaslu akan membantu mengkomunikasikannya, selanjutnya akan ditindaklanjuti secara personal terkait penyelesaiannya dengan baik," kata Aini.
Aini pun mengimbau kepada seluruh partai politik peserta pemilu untuk menaati tata cara dan prosedur pemasangan APK. Hal ini sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan atas kejadian itu.
Ditemui terpisah, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Magelang Irfan Haris mengatakan, akan mengklarifikasi terlebih dahulu karena baru mendapat informasi dari Bawaslu. Pihaknya pun akan menyelesaikan dengan baik dan bertanggung jawab.
"Kita perlu klarifikasi ke korban tentunya, info lebih lanjut setelah kita klarifikasi. Kita belum tahu sama sekali, barusan diinfo Bawaslu tentunya kita klarifikasi. Tentunya apapun yang terjadi itu merupakan halangan bagi kita semuanya dan tentu kita selesaikan dengan baik," kata Irfan.
"(bertanggung jawab) Nggih, tapi tentunya kita perlu klarifikasi. Karena apapun kan dalam situasi kondisi seperti ini, kita harus berhati-hati dan kita harus betul-betul klarifikasi ke lapangan, apa yang terjadi situasi seperti apa dan itu nanti koordinasi lebih lanjut," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video pemotor tertimpa tiang bendera partai politik (parpol) saat melintas di kawasan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, beredar di media sosial. Begini respons Bawaslu setempat.
Video tersebut salah satunya diunggah dalam akun Instagram @magelang_raya. Unggahan tersebut berisi potongan video seorang pemotor yang tampak membawa pecahan mika penutup helm.
"Pemotor kaget dan oleng saat tiang bendera partai di pinggir jalan roboh dan menimpa pemotor yang sedang lewat. Lokasi di Mertoyudan Magelang," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJateng, Rabu (24/1/2024).
Akibat tertimpa tiang bendera partai tersebut, kaca helm pengendara sepeda motor mengalami kerusakan.
(ahr/cln)