Warga dari 4 desa di Kabupaten Magelang hari ini menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR) tol Jogja-Bawen. Salah satu penerima, Much Tolib (72) terpaksa menerima pembagian uang ganti rugi itu dari dalam mobil.
Tanah milik Much Tolib yang terkena proyek strategis nasional (PSN) ini berada di Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Ada dua bidang tanah yang terkena berupa lahan persawahan seluas 1.000 meter persegi dan 1.333 meter persegi. Dari dua bidang tanah tersebut menerima UGR sebesar Rp 2,5 miliar.
Saat menerima UGR tersebut berada di dalam mobil. Hal ini karena pihaknya menjalani perawatan pasca operasi saraf kejepit. Untuk itu, pelayanan dari BPN dilakukan di dalam mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan proses pengurusan sebelumnya diwakilkan istrinya, Endang Sri Endarwati (63). Kemudian untuk penerimaan UGR harus datang langsung.
"(rencana) Itu sudah saya wariskan kepada anak saya yang sulung, tetapi anak sulung untuk rumah sudah ada, tapi sawah belum. Nanti, selebihnya kalau nanti masih ada sisa ya untuk badal haji orang tua saya (bapak dan ibu) sama bapak mertua. Kurang lebih dapat Rp 2,5 miliar," katanya kepada wartawan di kompleks GOR Desa Pagersari, Kamis (25/1/2024).
Istri Much Tolib, Endang menambahkan, sangat berterima kasih atas penerimaan UGR ini karena dimudahkan dalam penerimaannya.
"Walaupun bapak nggak bisa (jalan), tapi bisa berjalan dengan lancar. Kami juga mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang cukup baik," kata Endang.
"Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, semua ditanggapi dengan baik. Jadi, Insya Allah semua berkah," ujar Endang.
Hal senada disampaikan penerima lainnya, Hasyim Asngari. Tanah seluas 3.710 meter persegi terkena tol Jogja-Bawen dengan nilai UGR Rp 6,1 miliar.
"Sudah cukup baik, pelayanan juga baik. (kena) Kecil cuma 3.700," katanya.
"(Rp 6,1 miliar) Nggih. Ini sudah dibagikan anak (lima) sudah berkeluarga semua. Itu sawah, warisan dari ibu," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, pembayaran UGR hari ini ada empat desa yakni Desa Pagersari, Bojong, Mungkid, Kecamatan Mungkid. Kemudian, Desa Keji, Kecamatan Muntilan.
"Pagersari ada 61 bidang, Bojong 1 bidang, Mungkid 1 Bidang. Kemudian Desa Keji, 1 bidang. Jadi semuanya ada 77 bidang hari ini. Luasan keseluruhan semuanya 45.458 meter persegi atau 4,5 hektar. Total nilai ganti rugi hari ini lebih kurang Rp 74 miliar," kata Yani.
"Ini ada sesi 2 sisa-sisa dan ada sesi 3. Mudah-mudahan yang lain pun sudah kita ajukan ke LMAN (lembaga manajemen aset negara), semoga dapat segera dicairkan. Ini, Pagersari, Bojong, Mungkid, seksi 3," ujarnya.
(ahr/apu)