Bikin Panik! ODGJ Ambil iPhone Milik Warga Grobogan, Begini Endingnya

Bikin Panik! ODGJ Ambil iPhone Milik Warga Grobogan, Begini Endingnya

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 25 Jan 2024 19:21 WIB
FILE PHOTO: An attendee uses a new iPhone X during a presentation for the media in Beijing, China October 31, 2017. REUTERS/Thomas Peter/File Photo
Ilustrasi iPhone. Foto: Thomas Peter/Reuters
Grobogan -

Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Grobogan sempat panik saat mengetahui iPhone miliknya raib di rumah. Ternyata ponsel itu digondol orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan letakkan di bawah pohon pisang.

Kabar kejadian itu beredar di media sosial dan jadi perbincangan netizen. Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan peristiwa itu terjadi di wilayah Tegowanu, Grobogan, pada Rabu (24/1) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Jadi ada ibu (korban) tanya ke anaknya kok iPhonenya nggak ada. Katanya tadi ada orang pakai sarung masuk," kata Dedy saat dihubungi detikJateng, Kamis (25/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban berinisial ES itu kemudian mencari dan menemukan laki-laki yang dimaksud sedang duduk di sekitar sawah. ES kemudian menghampiri pria bersarung itu. Tapi saat ditanya jawabannya ngelantur.

"Ada orang duduk-duduk di sawah pakai sarung, tapi ngomongnya ngelantur. Kemudian minta tolong ke warga untuk menanyakan. Katanya handphonenya ada di bawah pohon pisang. Menurut laporan benar diletakkan di bawah pohon pisang," jelas Dedy.

ADVERTISEMENT

Kemudian pria berinisial MF itu dibawa ke kantor Polsek Tegowanu. MF juga didampingi pihak keluarga serta kepala desa saat ke kantor polisi.

"Terus dibawa ke Polsek ternyata ada riwayat berobat sakit jiwa. Keluarga dan Kades dampingi," ujar Dedy.

Kasus tersebut kemudian dilakukan restorative justice dengan kesepakatan antara pihak korban dengan pihak pelaku.

Dedy mengatakan kondisi kejiwaan MF membuat prosesnya tidak dilanjut.

"Iya langsung di restorative justice," pungkas Dedy.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads