APK Prabowo-Gibran Ditertibkan Jelang Acara Gus Miftah dan Denny Caknan

APK Prabowo-Gibran Ditertibkan Jelang Acara Gus Miftah dan Denny Caknan

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Selasa, 23 Jan 2024 17:54 WIB
Bawaslu menindak APK di area Stadion Pringgodani Wonogiri Selasa (23/1/2024).
Bawaslu menindak APK di area Stadion Pringgodani, Wonogiri, Selasa (23/1/2024). Foto: Dok. Bawaslu Wonogiri
Wonogiri -

Bawaslu Wonogiri menindak alat peraga kampanye (APK) pasangan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prawobo-Gibran. Penindakan itu dilakukan menjelang kegiatan seni budaya di Stadion Pringgodani.

Diketahui, malam ini akan digelar kegiatan seni budaya di Stadion Pringgodani Wonogiri. Kegiatan itu menghadirkan Gus Miftah dan Denny Caknan.

"Izin kegiatannya seni budaya (di Stadion Pringgodani). Kenyataan di lapangan, ada APK (capres cawapres) 02 yang dipasang di pagar, di dalam halaman. Sesuai Perbup itu tidak boleh," kata Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto kepada wartawan, Selasa (23/1/2024) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan baliho yang ditertibkan itu dipasang dengan cara dicancang di pagar. Menurutnya dari segi aturan melanggar. Sedangkan dari estetika tidak pas.

Joko menambahkan, pelanggaran itu ditemukan setelah Bawaslu Wonogiri mensurvei lokasi dalam rangka pencegahan. Penindakan APK dilakukan bersama sejumlah pihak.

ADVERTISEMENT

"Kalau memenuhi syarat misal di luar halaman boleh. Ini banyak baliho yang di luar tapi tidak nempel pagar. Yang menempel pagar berarti tidak mandiri. Yang ditindak yang di pagar dan di dalam," jelas Joko.

Joko menuturkan, izin kegiatan di Stadion Pringgodani bukan kampanye melainkan kegiatan sosial budaya. Kegiatannya dikemas dalam pengajian dan hiburan.

"Penyelenggaranya panitia, izinnya dari panitia, bukan dari tim kampanye," kata Joko.




(apl/rih)


Hide Ads