Bakul Daging Anjing di Solo Minta Audiensi, Ini Respons Pemkot dan DMFI

Bakul Daging Anjing di Solo Minta Audiensi, Ini Respons Pemkot dan DMFI

Tara Wahyu NV - detikJateng
Minggu, 21 Jan 2024 21:58 WIB
Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membahas peredaran daging anjing, Rabu (21/9/2022).
Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) saat bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membahas soal peredaran daging anjing, Rabu (21/9/2022). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng
Solo -

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Koalisi Dog Meat-Free Indonesia (DMFI) merespons keinginan pelaku usaha olahan daging anjing di Solo untuk beraudiensi. Pemkot Solo menyatakan terbuka selama ada surat permohonan audiensi.

"Saya rasa bisa Mbak, namun harus berkonsultasi dulu dengan Bapak Sekretaris Daerah, karena menyangkut banyak aspek. Juga mestinya mengajukan surat permohonan untuk audiensi," kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP), Eko Nugroho Isbandijarso saat dihubungi detikJateng, Minggu (21/1/2024)

Eko mengatakan, kalau belum ada surat permohonan, maka audiensi itu belum bisa diselenggarakan. Meski demikian, dia menegaskan pihaknya terbuka untuk beraudiensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada permohonan mestinya begitu. Kalau misalnya suratnya ke Wali Kota, apakah nanti akan disposisi ke Sekda atau ke dinas apa, yang penting kalau mau audiensi ada permohonan surat, mestinya seperti itu," ujar dia.

Eko menambahkan, selama ini Pemkot Solo memang belum pernah bertemu dengan para pedagang daging anjing.

ADVERTISEMENT

"Belum pernah. Kalau sama komunitas pernah dengan Pak Wali, tahun 2022 kalau nggak salah. Prosesnya juga sama, ada surat untuk audiensi " ungkap Eko.

Respons DMFI

Sementara itu Koordinator komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Mustika mempertanyakan apa tujuan para pelaku usaha olahan daging anjing di Solo meminta audiensi.

"Kalau dari kami, itu perdagangan mereka bukan dipaksa orang untuk perdagangan, jadi sudah pilihan mereka usaha di situ. Sedangkan usaha yang lain banyak, daging anjing itu bukan hal pangan resmi dari pemerintah, yang maksudnya diizinkan diperdagangkan. Bukan hanya kategori non halal, tapi juga memang dagingnya yang tidak layak dikonsumsi manusia," kata Mustika.

"Audiensi mereka dengan pecinta hewan ujung-ujungnya apa, perdebatan saja. Kami pun akan selalu menyatakan anjing bukan bahan makan. Dari kami bersikukuh memegang aturan pemerintah. Negara kita harus terbebas pedagang daging anjing, karena bukan bahan pangan. Kalau beraudiensi dengan kami tujuannya apa? Untuk mencari solusi agar bisa berdagang? Itu jelas tidak mungkin, karena dari kami mengkampanyekan soal anjing bukan bahan pangan," sambung dia.

Pedagang Daging Anjing Ingin Audiensi

Diberitakan sebelumnya, paguyuban olahan daging anjing atau Paguyuban Kuliner Solo Guk-guk Bersatu meminta audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan komunitas pecinta hewan. Sebab, aktivitas ekonomi mereka kini terdampak usai adanya penangkapan distributor anjing di Semarang beberapa waktu lalu.

Koordinator paguyuban itu, Agus Triyono (51) mengatakan mandeknya distribusi anjing membuat warung olahan daging anjing di Kota Solo harus tutup dalam tiga minggu terakhir ini.

"Kita mau audiensi dengan pemerintah dan pecinta anjing, biar kita duduk bersama mencari solusi. Kok lima tahun terakhir kita digoyang terus dengan pecinta anjing. Kita jualan sudah resah, terutama pengepul. Kita sudah ajukan (audiensi) tapi belum ada tanggapan," kata Agus saat ditemui awak media di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (20/1/2024).




(dil/dil)


Hide Ads