Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, disarankan Fraksi PDIP untuk melepaskan jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Tak setuju dengan hal itu, Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran langsung pasang badan.
Alasan Fraksi PDIP
Fraksi PDIP di DPRD Solo menyarankan Gibran mundur lantaran kerap cuti untuk kampanye dan menilai hal itu membuat aktivitas pemerintahan kota (pemkot) Solo terganggu. Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP Solo, YF Sukasno.
Padahal, pejabat daerah yang menjadi calon presiden maupun calon wakil presiden tidak diharuskan mundur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menurut pendapat saya, cuti beberapa kali yang menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi menurut saya kalau ini tidak efektif kan lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno kepada awak media, Selasa (16/1/2024).
TKD Pasang Badan
Usai Fraksi PDIP meminta Gibran melepas jabatannya, TKD Prabowo-Gibran melayangkan balik pertanyaan kenapa Gibran harus mundur dari Wali Kota Solo. Menurut TKD, Gibran tetap menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota dengan baik.
"Ya kita dari TKD siap pasang badan untuk Mas Gibran. Kemarin itu pertanyaan kenapa harus mundur. Kan beliau dalam menjalankan tugas baik-baik saja," kata ketua TKD Prabowo-Gibran Kota Solo, Ardianto Kuswinarno kepada detikJateng, Kamis (18/1/2024).
Menurut Ardianto, permintaan itu baru dilontarkan setelah adanya pecah kongsi dengan PDIP. Padahal sebelumnya, Gibran tak pernah diminta mundur saat masih berada di PDIP.
"Ketika beliau belum pecah kongsi masih luar biasa PDIP itu, tapi setelah pecah kongsi kok tiba-tiba disuruh mundur, ini ada apanya. Sebenarnya di PDIP itu sendiri juga nggak begitu semangat menyatakan tapi karena perintah partai harus menjadi meminta," ungkapnya.
Selain itu, Ardianto juga menyinggung soal PDIP yang mengungkit soat terhambatnya Perwali yang belum selesai. Padahal selama ini putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu selalu menjalin komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Kan itu dari teman-teman atau konsultasi juga ke Mas Wali, dan Mas Wali selalu komunikasi," jelas pria yang juga Ketua Fraksi Gerindra-PAN itu.
Lebih lanjut, Ardianto menegaskan bahwa mereka siap membela Gibran jika nantinya PDIP melaporkan hal itu ke Bawaslu.
"Kita siapkan juga bila Mas Harsono (PDIP) melaporkan, kita tunggu. Kita tunggu saja, nanti kita diskusikan untuk pembelaan kepada Mas Wali," bebernya.
Ardianto juga mengatakan apa yang disampaikan oleh PDIP merupakan emosional. Selain itu ia juga menyebut bahwa apa yang disampaikan merupakan pengalihan isu politik.
"Jadi itu hanya ingin pengalihan isu politik yang membuat seolah-olah bersalah karena jadi cawapres, haha lucu," katanya.
(cln/cln)