Dua siswi SMK di Kebumen mengalami insiden tragis karena tertimpa baliho calon legislatif (caleg) yang tertiup angin. Akibatnya, salah satunya tewas.
Korban meninggal dalam peristiwa itu berinisial SA, gadis 18 tahun asal Desa Kedungwringin, Kecamatan Sempor. Adapun korban luka ringan berinisial SI, gadis 19 tahun asal Desa Kenteng, Kecamatan Sempor.
Insiden memilukan ini terjadi pada Rabu (10/1) sekitar pukul 14.30 WIB. Lokasinya di jalan raya Kebumen-Banyumas, tepatnya alang-alang amba masuk Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar, Kebumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa yang menerpa dua siswi SMK tersebut menjadi kabar populer sepanjang pekan ini. Berikut rangkumannya oleh detikJateng Sabtu (20/1/2024).
Korban Tertimpa Baliho yang Tertiup Angin
Kasi Humas Polres Kebumen, AKP Heru Sanyoto dalam siaran resmi yang diterima detikJateng menerangkan, Heru menyampaikan, saat itu kedua korban berboncengan motor dari timur ke barat. Setiba di lokasi, tiba-tiba ada alat peraga kampanye yang tertiup angin lalu jatuh dan mengenai dua korban yang sedang melaju. Akibatnya, kedua korban terjatuh.
"Saat terjatuh, helm pengemudi motor terlepas, sehingga luka yang dialami cukup serius pada bagian kepala, karena membentur beton jalan," kata Heru dalam keterangan yang dikutip detikJateng, Jumat (12/1).
Polisi langsung menangani kasus tersebut dan korban meninggal sudah dimakamkan. Heru mengatakan penyelidikan masih dilakukan dan kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu.
Bawaslu Angkat Bicara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Imam Khamdani menyebut baliho caleg tersebut ternyata belum masuk dalam daftar inventarisir. Sebelumnya, petugas Bawaslu sempat menyisir lokasi namun tidak melihat baliho itu terpasang.
"Kita sudah melakukan inventarisir APK per tanggal 31 Desember 2023, setelah kita cek di lokasi, APK tersebut belum masuk dalam inventarisir kita. Kita melalui PKD (Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa) itu kan setiap hari menyusur ya, termasuk APK yang melanggar. Ternyata sebelum hari H terjadinya insiden, APK tersebut belum ada," kata Imam saat dihubungi detikJateng, Jumat (12/1).
Imam menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada indikasi pelanggaran dari baliho tersebut atau tidak. Terlebih, ketika dicek di lokasi pasca kecelakaan, baliho sudah tidak ada.
"Kita belum tahu (ada pelanggaran atau tidak) karena belum masuk inventarisir kita, sebelum kejadian kita juga sudah menyusur dan sebelumnya belum ada. Artinya melanggar atau tidak kan belum tahu, pemasangannya seperti apa gitu. Itu kita belum bisa memastikan karena waktu ke TKP baliho tersebut sudah tidak ada," terangnya.
Imam menambahkan, polisi hingga saat ini belum berkoordinasi dengan Bawaslu untuk untuk menuntaskan kasus tersebut. Sebelumnya hanya ada pemberitahuan kecelakaan saja dan belum ada tindakan lebih lanjut.
Imam mengatakan, selaku petugas penyelenggara pemilu, Bawaslu telah memberikan imbauan tertulis kepada seluruh peserta pemilu.
"Bahwa ada pemberitahuan terkait ada insiden itu, nah kita kan langsung kroscek ke lokasi. Tidak ada tindak lanjut bahwa ini melanggar atau tidak, salah siapa dan sebagainya itu kan murni kewenangan Satlantas," imbuhnya.
"Kalau dari Bawaslu melihatnya dari alat peraga kampanyenya. Bawaslu sudah melayangkan imbauan kepada peserta pemilu terkait pemasangan APK yang masuk dalam kategori melanggar untuk ditertibkan," sambungnya.
Polisi Jelaskan Bekas Darah di Lokasi
Kepolisian mendalami insiden kecelakaan motor yang menewaskan seorang siswi SMK di Kebumen akibat baliho jatuh. Saat ini belum bisa dipastikan apakah ada kendaraan lain yang terlibat dan korban terseret.
Di media sosial, sejumlah netizen mengomentari soal peristiwa tersebut, termasuk bercak darah yang banyak dan memanjang di jalanan serta informasi korban sempat disambar mobil. Pertanyaan itu juga ada di kolom komentar akun @polreskebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho mengatakan, hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah ada keterlibatan mobil dan korban terseret. Dari olah TKP tidak ditemukan tanda benturan dengan mobil.
"Belum bisa dipastikan kaitan dengan ditabrak mobil dan terseret. Dari olah TKP tidak ada benturan dengan mobil," kata Recky kepada detikJateng lewat pesan singkat, Jumat (12/1).
"Sudah koordinasi dengan Bawaslu kaitan pemasangan Baliho. Sementara masih pendalaman, mas," imbuhnya.
Dia melanjutkan, pihaknya juga masih memeriksa saksi-saksi. Sehingga belum bisa disimpulkan apakah korban mengalami laka tunggal.
""Ini masih kita periksa saksi-saksi juga. Jadi belum berani mengatakan lakatunggaljuga," papar Kapolres.
Kasat Lantas Polres Kebumen, AKP Koyim menambahkan, terkait bercak darah yang ada difoto olah TKP, itu memang merupakan darah korban yang sempat terinjak ban kendaraan yang melintas sehingga membekas cukup panjang.
"Itu bekas darah karena nempel di ban kendaraan yang melintas," kata Koyim.
(apu/apu)