Panitia Pemilihan Anggota Majelis Wali Amanat (PPA MWA) telah terbentuk sebelum Prof Jamal Wiwoho mengundurkan diri dari jabatan Rektor UNS. Usai terbentuk, PPA MWA segara melakukan tugas memilih anggota MWA dan segera menjalankan tugas untuk memilih rektor baru.
Sekretaris Senat Akademik UNS Prof Mohammad Jamin mengatakan setelah terbentuknya Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) UNS Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA. Ditindaklanjuti dengan pemilihan anggota MWA UNS periode 2024-2029 sesuai dengan Surat Keputusan Senat Akademik UNS Nomor 20/UN.27.SA/TP.01/2024 PPAMWA.
"Jadi panitia pemilihan dipilih dari unsur perwakilan senat akademik fakultas atau sekolah vokasi," katanya, Jumat (19/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dirinya mengatakan tugas PPA MWA UNS, yakni pertama menetapkan format kelengkapan administrasi bakal calon Anggota MWA. Kemudian menyusun tahapan dan jadwal pemilihan calon anggota MWA dan menyusun tata tertib pemilihan calon anggota MWA.
"Lalu melakukan sosialisasi kepada sivitas akademika UNS dan masyarakat melalui pengumuman pada laman UNS, media cetak dan/atau media elektronik," ungkapnya.
Selain itu, PPA MWA juga bertugas Melaksanakan pendaftaran bakal calon anggota MWA dan memfasilitasi pemilihan calon anggota MWA.
"PPA MWA UNS juga bertugas menerima dan melakukan seleksi administrasi kelengkapan dokumen pemenuhan persyaratan bakal calon anggota MWA serta menyampaikan hasil seleksi administrasi kepada Senat Akademik, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS, Wakil Rektor Umum dan SDM serta Dewan Mahasiswa," jelasnya.
Dia mengatakan, jumlah anggota MWA UNS berjumlah 17 orang yang meliputi Menteri, dalam hal ini Mendikbud Ristek RI, Rektor, Ketua Senat Akademik, masyarakat hingga mahasiswa.
"Ada juga wakil dari masyarakat berjumlah 4 orang, wakil dari Senat Akademik 7 orang, wakil dari alumni 1 orang, wakil dari tenaga kependidikan 1 orang dan wakil dari mahasiswa 1 orang," bebernya
"Jadi nanti pemilihan itu dilakukan di entitas masing-masing, kecuali untuk yang anggota MWA dr unsur masyarakat. Dalam arti mahasiswa dipilih mahasiswa kalau alumni dipilih alumni. untuk masyarakat dipilih senat akademik," lanjutnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap siapa pun yang terpilih menjadi anggota MWA harus memenuhi persyaratan. Salah satu syaratnya yakni tidak terafiliasi dengan politik.
"Jadi tidak ada target menteri karena justru begini, anggota MWA syarat tidak berafiliasi dengan politik. Kalau menteri itu kemungkinan besar adalah terafiliasi dengan kepentingan partai politik. Kecuali menteri anggota MWA Mendikbud ristek. Bukan menteri yang penting tapi tokoh yang mengembangkan UNS," pungkasnya.
(apu/ahr)