Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarnegara merespons beredarnya video oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga kampanye untuk salah satu Calon Legislatif (Caleg). Saat ini, pihak Bawaslu tengah menerjunkan tim untuk menggali informasi lebih lanjut.
"Kami baru tahu informasi itu. Dan respons kami, kami langsung memanggil teman-teman Panwascam untuk mencari informasi lebih," kata Ketua Bawaslu Banjarnegara Rinta Arif Laksono saat ditemui di kantornya, Jumat (19/1/2024).
Dari hasil penggalian informasi tersebut akan dijadikan dasar untuk melakukan sikap. Termasuk jika terbukti memanggil oknum Kades tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini, tahapannya masih dalam penelusuran. Seperti apa nanti kita tunggu hasil penelusuran dari teman-teman Panwascam," ujarnya.
Namun demikian, Rinta menegaskan jika jabatan Kades termasuk dilarang melakukan kampanye saat sudah memasuki tahapan kampanye. Ia pun mengatakan tetap akan menindaklanjuti jika terdapat pelanggaran dalam video yang viral tersebut.
"Pasti akan kami tindak lanjuti. Tetapi saat ini saya tidak mau ngomong jauh. Tetapi kalau untuk Kades kalau sudah memasuki masa kampanye memang tidak melakukan kampanye," terangnya.
Untuk diketahui, sebuah video berdurasi 37 detik viral di berbagai grup WhatsApp. Dalam video tersebut terlihat oknum Kades tengah melakukan kampanye terhadap Caleg PDIP Kabupaten Banjarnegara.
Saat dimintai konfirmasi, Kades Asinan Kecamatan Kalibening, Banjarnegara, Heru Purwoko menyebut jika video tersebut merupakan video lama. Yakni sekitar bulan September 2023 lalu.
"Itu video pada bulan September 2023, saya hanya memperkenalkan kakak saya yang akan maju sebagai Caleg DPRD Banjarnegara Dapil V,"katanya.
(ahr/apu)