3 Contoh Artikel Bahasa Indonesia Berbagai Tema Menarik untuk Referensi

3 Contoh Artikel Bahasa Indonesia Berbagai Tema Menarik untuk Referensi

Anindya Milagsita - detikJateng
Kamis, 18 Jan 2024 17:13 WIB
Ilustrasi kalimat penjelas.
Ilustrasi contoh artikel. Foto: Aaron Burden/Unsplash
Solo -

Teks artikel menjadi salah satu materi bahasa Indonesia yang diajarkan pada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Temukan kumpulan contoh teks artikel dalam berbagai tema melalui paparan berikut.

Menurut KBBI, artikel merupakan karya tulis lengkap, misalnya laporan berita atau esai dalam majalah, surat kabar dan sebagainya. Seperti halnya dengan jenis teks yang lain, teks artikel juga memiliki struktur tersendiri.

Agar para siswa dapat lebih memahami tentang teks artikel, detikJateng telah merangkum contohnya. Simak kumpulan contoh artikel bahasa Indonesia melalui artikel berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Struktur Artikel Bahasa Indonesia

Berdasarkan penjelasan yang tercantum dalam buku 'CMS Cara Menguasai Soal Bahasa Indonesia SMA dan MA Latihan Soal dan Pembahasan HOTS' karya Tomi Rianto, artikel merupakan tulisan lepas yang berisi opini atau pendapat seseorang yang mengupas tuntas tentang sebuah masalah aktual dan kontroversial dengan tujuan mempengaruhi, memberitahu, meyakinkan, atau menghibur para pembaca.

Masih merujuk dari buku yang sama, struktur artikel terbagi ke dalam tiga bagian yaitu tesis, argumentasi, dan penegasan ulang. Tesis biasanya berisi gagasan utama tentang salah satu permasalahan berdasarkan fakta.

ADVERTISEMENT

Lalu ada argumentasi yang menyatakan pendapat yang dituangkan dalam penjelasan secara mendalam dan penggalian fakta berupa argumen penulis. Selanjutnya ada penegasan ulang yang berisi penguat pendapat serta argumen yang ditunjang oleh fakta.

Kumpulan Contoh Artikel Bahasa Indonesia

Dengan mengetahui beberapa contoh artikel, diharapkan siswa dapat lebih bisa memahami tentang gambaran penulisan jenis teks yang satu ini. Berikut contoh-contoh artikel bahasa Indonesia yang dikutip dari Kolom detikNews.

Contoh Artikel Bahasa Indonesia #1 oleh Noerolalandra Dwi S; Pemerataan SDM Kesehatan di Layanan Primer

Sebagai kebutuhan dasar, kesehatan membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Tanpa ketersediaan SDM, tujuan pembangunan kesehatan sulit diwujudkan. Hal ini disebabkan karena SDM kesehatan merupakan kunci menggerakkan pembangunan kesehatan di Tanah Air. SDM kesehatan dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat setiap orang.

Di pelosok yang disebut Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) lebih mengkhawatirkan. Dikatakan tertinggal yaitu daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lainnya. Di sana sarana-prasarana dan SDM belum memadai. Profil kesehatan masyarakat daerah DTPK jauh lebih rendah, dan mewujudkan derajat kesehatan yang optimal masih jalan panjang.

Masyarakat di wilayah DTPK mengalami kesulitan mengakses pelayanan kesehatan primer yang berkualitas. Kondisi geografi, topografis, transportasi, akses komunikasi, tingginya tingkat kemiskinan penduduk, dan berbagai masalah sosial lainnya yang dihadapi. Perlu insentif dalam menggerakkan pembangunan kesehatan di daerah tertinggal.

Sekarang ini fasilitas pelayanan kesehatan di DTPK belum dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Hal ini terjadi karena belum meratanya SDM kesehatan di seluruh daerah yang dapat menjadi penyeimbang dan fasilitator dalam memberikan pelayanan kesehatan. Di wilayah DTPK ketersediaan SDM kesehatan belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Layanan Primer

Kebutuhan SDM kesehatan dalam layanan primer menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Mereka yang menggencarkan implementasi promotif preventif menusuk dalam masyarakat.

Mereka terjun langsung dalam fasilitasi pemberdayaan. Menjadi kepemimpinan dalam pelaksanaan germas dan senantiasa menjalankan inovasi dalam pelayanan sesuai kebutuhan daerah.

Terhadap kebutuhan SDM kesehatan DTPK, Kementerian Kesehatan sejak 2015 telah melaksanakan penempatan SDM kesehatan yang komprehensif, yang disebut Nusantara Sehat.

Kemenkes menetapkan dengan demikian maka pelayanan primer terjangkau dan berkualitas secara terintegrasi, terpadu dan berkesinambungan. Nusantara sehat dengan penugasan khusus SDM kesehatan yang berbasis tim (team based) dan dikirim ke daerah yang terpencil.

Belum meratanya SDM kesehatan dalam layanan primer sudah menjadi rahasia umum. Pelayanan primer merupakan pelayanan kesehatan dasar tempat penduduk pertama kali bersentuhan dengan pelayanan kesehatan. Ujung tombak layanan primer adalah puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kemenkes menyebut masalah SDM kita adalah tentang ketersediaan, pemerataan, dan kompetensi belum standar. Secara umum SDM puskesmas belum terpenuhi di Indonesia terutama bagian timur Indonesia.

Di beberapa wilayah Indonesia bagian barat dan tengah ketersediaan SDM juga bermasalah. Keterbatasan tenaga merupakan alasan layanan primer belum dapat menunjukkan kinerja dan mutu sesuai target yang ditetapkan.

Puskesmas sebagai yang terdepan layanan primer, persyaratan ketenagaan diatur dalam Permenkes 43 tahun 2019 tentang Puskesmas. Ketenagaan tersebut meliputi dokter atau dokter layanan primer, dan dokter gigi.

Tenaga kesehatan lainnya paling sedikit terdiri dari perawat, bidan, tenaga promosi kesehatan, tenaga sanitasi lingkungan, nutrisionis, apoteker, tenaga teknis kefarmasian, dan ahli teknologi laboratorium medik.

Puskesmas dapat menambah tenaga kesehatan lain sesuai kebutuhan seperti terapis gigi, epidemiolog kesehatan, entomolog kesehatan, perekam medis, dan tenaga informasi kesehatan. Tenaga non kesehatan lain yang diperlukan dan dibutuhkan puskesmas adalah keuangan, bendahara, sopir, tenaga kebersihan, tenaga IT, dan penjaga keamanan.

Masalah terjadi ketika kebutuhan SDM puskesmas berdasarkan Analis Beban Kerja (ABK) sebagai kebutuhan pelayanan tidak dapat dipenuhi karena ketiadaan regulasi, keterbatasan keuangan, dan kebijakan yang membuat puskesmas tidak mudah dalam memenuhi kebutuhan SDM kesehatan.

Puskesmas juga membutuhkan SDM dalam pemberdayaan masyarakat melalui pelayanan jaringan dan jejaring di kecamatan. Jenis tenaga, jumlah, kompetensi dan pengalaman diperlukan untuk mencukupi kebutuhan SDM kesehatan. Harus tersedia tenaga yang memenuhi standar dalam pelayanan promotif dan preventif yang menjadi arus utama puskesmas dan layanan dasar lainnya.

Data Kemenkes menunjukkan, SDM kesehatan yang diberdayakan di seluruh fasilitas kesehatan sebanyak 1.971.735 orang yang terdiri atas 623.967 tenaga laki-laki dan 1.347.733 tenaga perempuan (Desember, 2021).

Jumlah faktual tersebut belum mampu mencukupi kebutuhan SDM kesehatan di semua fasilitas kesehatan yang ada. Hanya 48,86 % puskesmas memiliki 9 jenis tenaga sesuai standar, dan masih terdapat 4,98% puskesmas tidak memiliki jumlah dokter yang cukup.

SDM kesehatan untuk upaya kesehatan masyarakat diketahui terdapat 24% puskesmas tanpa tenaga kesehatan masyarakat, 30,2% tanpa sanitasi lingkungan. Tenaga rekam medis dan tenaga IT kesehatan lebih besar lagi jumlahnya belum memiliki.

Task shifting atau pengalihan tugas juga kerap terjadi, sehingga puskesmas kehilangan SDM dengan kualifikasi tinggi. Peristiwa multitasking atau penugasan ganda dengan SDM kesehatan mengerjakan tugas diluar latar belakang pendidikan dan kompetensi yang dimiliki menjadi jamak terjadi di mana-mana.

Multitasking terjadi karena SDM yang bertugas di layanan primer puskesmas dengan ketersediaan kurang. Beberapa kegiatan di bidang manajemen seperti administrasi, kepegawaian, bendahara, pengawas sarana prasarana, serta sistem informasi puskesmas kerap dikerjakan tenaga profesi kesehatan.

Dalam praktiknya SDM yang melakukan multitasking di luar kompetensinya mendapatkan pelatihan di bidang manajemen. Sesuatu yang membuat beban kerja menjadi overload.

Kemenkes mengakui disparitas SDM kesehatan pelayanan primer dan sering mengaku tidak berdaya mengaturnya. Sebagai kementerian teknis dalam pemberdayaan SDM kesehatan, Kementerian Kesehatan tidak memiliki kekuatan dan regulasi dalam mengatur semuanya.

Rasio dokter umum di Indonesia saat ini 0,42 per 1000 penduduk. Sementara WHO mensyaratkan satu per 1000 penduduk. Data lain untuk pelayanan tingkat lanjut, menunjuk 41% RSUD kabupaten/kota belum terpenuhi dokter spesialis.

Sekarang dengan regulasi yang baru (UU No 17 Tahun 2023) pemerintah berusaha mengendalikan SDM kesehatan. Dalam kondisi SDM kesehatan seperti tersebut di atas layanan primer terutama melalui puskesmas terus berjalan dan dibutuhkan.

Jika pemda dan dinas kesehatan peduli pada kebutuhan SDM kesehatan, maka standar SDM terpenuhi dengan task shifting dan multitasking dapat ditekan. Namun jika pemda, bagian kepegawaian, dan dinas kesehatan tidak konsen kebutuhan SDM kesehatan, maka berdampak pada kualitas layanan kesehatan primer.

Komitmen Kuat

Transformasi tentang SDM kesehatan tengah berjalan di negara kita sejalan dengan kebijakan tentang transformasi kesehatan pascapandemi Covid. Transformasi akan berfokus pada memastikan pemerataan distribusi tenaga kesehatan di seluruh pelosok Tanah Air termasuk di daerah DTPK.

Disebutkan dalam penerapannya pemerintah akan melakukan penambahan kuota mahasiswa, beasiswa dalam dan luar negeri, serta melakukan kemudahan pada penyertaan tenaga kesehatan yang lulus dari universitas luar negeri.

Kebutuhan SDM kesehatan di Indonesia ditetapkan oleh pemda kabupaten/kota dan Kementerian PAN RB. Kemudian juga ada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) yang dikembangkan Kemenkes.

Ini merupakan informasi yang menyeluruh dan terkoordinasi di pusat maupun daerah guna mendukung pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan. Manfaatnya adalah SISDMK memfasilitasi penempatan tenaga kesehatan yang tepat (kualifikasi dan keterampilan) di tempat yang tepat (lokasi penempatan) pada waktu yang tepat (ketersediaan).

Namun sayangnya SISDMK belum dapat mengontrol menyeluruh ketersediaan dan distribusi SDM kesehatan karena regulasi dan kepentingan tiap daerah. Pemda sebagai pemilik fasyankes dan SDM kesehatan harus menghitung kebutuhan dengan cermat sesuai regulasi yang ditetapkan.

Analisis Beban Kerja (ABK) dilakukan karena kebutuhan dan harapan masyarakat tentang pelayanan makin meningkat. Komitmen pemda kabupaten/kota dalam pengendalian SDM kesehatan harus kuat dan tidak melanggar sendiri kebijakan yang telah ditetapkan.

Tantangan dan isu pengendalian SDM kesehatan sekarang ini yang kerapkali diungkap adalah tentang ketersediaan, distribusi, kualitas, dan tentang status kepegawaian yang standar. Task shifting dan multitasking akibat dari perencanaan yang tidak konsisten membuat SDM kesehatan kita terbatas dalam memberikan pelayanan.

Komitmen kuat Kemenkes, Kemen PAN RB, dan pemda dalam pengendalian SDM kesehatan harus ditegaskan dan dimulai. Setelah itu insentif SDM kesehatan seperti mengatur masa bakti, pelatihan, pengembangan karier, dan promosi dapat dilaksanakan.

Contoh Artikel Bahasa Indonesia #2 oleh Arie Hendrawan; Mencegah Perundungan di Sekolah: dari Kebijakan ke Gerakan

Data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa kasus bullying (perundungan) di sekolah masih menjadi teror bagi anak-anak. Dari data tersebut diketahui, terjadi 226 kasus perundungan pada 2022, meningkat signifikan jika dibandingkan pada 2021 yang hanya 53 kasus.

Situasi ini tentu menimbulkan keprihatinan yang sangat mendalam, apalagi sekolah semestinya dapat menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi murid. Oleh karena itu, dalam Merdeka Belajar Episode 25, Kemdikbudristek berpusat pada regulasi dengan meluncurkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Di samping menghilangkan area "abu-abu" dengan memberikan definisi yang jelas untuk berbagai jenis kekerasan, Permendikbudristek PPKSP juga "mengamanatkan" pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat satuan pendidikan serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) pada domain pemerintah daerah.

Data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa kasus bullying (perundungan) di sekolah masih menjadi teror bagi anak-anak. Dari data tersebut diketahui, terjadi 226 kasus perundungan pada 2022, meningkat signifikan jika dibandingkan pada 2021 yang hanya 53 kasus.

Situasi ini tentu menimbulkan keprihatinan yang sangat mendalam, apalagi sekolah semestinya dapat menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi murid. Oleh karena itu, dalam Merdeka Belajar Episode 25, Kemdikbudristek berpusat pada regulasi dengan meluncurkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Di samping menghilangkan area "abu-abu" dengan memberikan definisi yang jelas untuk berbagai jenis kekerasan, Permendikbudristek PPKSP juga "mengamanatkan" pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat satuan pendidikan serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) pada domain pemerintah daerah.

Contoh Artikel Bahasa Indonesia #3 oleh Zaky Mubarak; Memaknai Debat Politik

Semarak acara debat politik antara calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi aksesoris demokrasi yang ditunggu oleh masyarakat Indonesia. Kehadiran acara debat capres dan cawapres menjadi sarana penting menyampaikan visi serta misi, termasuk penguasaan isu-isu yang menarik untuk dibahas oleh pasangan capres dan cawapres.

Tak jarang acara debat politik menjadi ajang terbuka untuk mengetahui secara persis kualitas masing-masing kandidat dalam pemilihan umum (pemilu). Mereka yang tak mampu tampil maksimal dalam acara debat akan mendapatkan respons yang negatif dari masyarakat secara luas sehingga hal ini menjadi celah kekalahan dalam pemilu.

Rasa ketergantungan yang tinggi untuk tampil sempurna dalam acara debat politik menyebabkan acara debat capres dan cawapres selalu dianggap sebagai senjata ampuh untuk memenangkan pemilu. Dalam sejarahnya, acara debat politik capres dan cawapres mulai dilaksanakan pertama kali pada 2004. Saat itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, capres dan cawapres dipilih oleh rakyat secara langsung.

Realisasi besar dari gagasan ini melahirkan dorongan agenda pengenalan visi dan misi capres dan cawapres secara inklusif sesuai amanat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003. Utamanya Pasal 2 yang menerangkan bahwa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden harus dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Untuk melaksanakan amanat undang-undang inilah, acara debat dilakukan secara terbuka dan transparan agar masyarakat dapat menilai mana calon pemimpin potensial yang akan dipilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Dekonstruksi Makna

Seiring waktu berjalan kegiatan acara debat politik tak lagi dimaknai sebagai sebuah kegiatan diskusi resmi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Begitu juga dalam Pemilu 2024, acara debat politik telah menjelma menjadi ruang kebutuhan diskursus dalam membangun legitimasi persuasi yang mempengaruhi minat orang memilih saat pemilu. Debat menjadi tolok ukur mendasar untuk mempengaruhi hati publik dalam menentukan hak politiknya.

Mengacu pandangan ilmu komunikasi, debat merupakan salah satu bentuk retorika. Menurut pandangan Cleanth Brooks dan Robert P. Warren dalam Modern Rhetoric (1958) secara sederhana retorika didefinisikan sebagai seni bahasa yang berjalan secara efektif (the art of using language effectively). Penggunaan bahasa efektif ini mengharuskan seorang komunikator untuk meramu strategi penyampaian pesan serta pemilihan kata yang tepat pada audiens untuk memahami makna yang ingin disampaikan.

Pesan politik efektif merujuk pada kontestasi wacana dalam bentuk karakter publik atau orasi yang disampaikan. Debat politik pada dasarnya menjadi media pertukaran dan pembahasan pendapat terkait suatu hal dengan saling menyampaikan argumentasi ataupun alasan. Tujuannya adalah mempertahankan pendapat, bahkan memenangkan pendapat. Acara debat menjadi ruang saling diskusi yang sengaja dirancang untuk saling membantah dan menyetujui pandangan dan penilaian. Perluasan makna inilah yang membuat debat menjadi mudah dibedakan ragam forum sejenis yang mengulas retorika seperti seminar dan lokakarya.

Implementasi debat faktanya membutuhkan sebuah kompetensi dasar dan rasional. Siapa yang siap dengan data maka audiens atau penonton akan menilai jika dia merupakan sosok yang paling siap untuk melaksanakan tugas. Adapun mereka yang tak mempersiapkan data riset dan lainnya dan tak punya pemikiran sendiri, akan dianggap lemah dan tidak mempunyai kapasitas mumpuni untuk mendapatkan amanah dalam melaksanakan tugas atau tanggung jawab.

Pertarungan besar merebut hati dan simpati penonton inilah yang membuat acara debat menjadi pertunjukan yang menyedot animo masyarakat luas. Tak jarang saling serang dalam debat menjadi bahan melemahkan kompetensi pihak yang terlibat dalam debat.

Kesiapan data menjadi variabel utama untuk memenangkan acara debat. Namun, pertanyaannya, bagaimana debat mampu mempengaruhi ruang wacana publik membentuk sebuah putusan pilihan politik seseorang?

Indikator debat yang sering digunakan ialah soal perdebatan hal-hal yang sulit dipahami oleh lawan debat. Kerumitan wacana biasanya sering dibangun untuk memberi kesan jika kemampuan orator dalam menyelesaikan persoalan substantif sangat mumpuni. Inilah yang sering membuat bermunculan istilah asing sebagai perwujudan kerumitan wacana yang ingin disampaikan saat debat. Rumitnya wacana tampak memberikan bagusnya kemasan retorika.

Komposisi narasi yang disampaikan saat debat acap kali hanya menyuguhkan konsep teoritis wacana yang diartikan sebagai domain umum pernyataan atau teks yang mempunyai efek yang tak terlalu relevan dengan kebutuhan yang terjadi dalam dunia nyata.

Diskursus pun menjadi sangat kompleks manakala satu orator hanya akan terlihat seperti mempromosikan isu-isu yang sengaja dipilih atau dikehendaki. Materi debat pada akhirnya tak ubahnya seperti teks-teks bujukan yang merayu audiens yang menonton untuk tertarik dan sejalan dengan isu dan pemikiran yang dikembangkan sang orator debat.

Aksesoris Demokrasi

Agenda debat politik dalam perkembangan Indonesia sekarang ini faktanya memiliki pengaruh yang besar bagi eksistensi pembentukan popularitas politik di tengah publik. Para calon pemilih akan melihat suguhan debat sebagai uji coba kemampuan calon pemimpin menyelesaikan setiap tantangan dan tanggung jawab tugasnya.

Para pemilih boleh saja menilai siapa yang terbaik dalam transfer informasi publik mengenai program politik ataupun cara mereka berkompetisi dengan kandidat lainnya. Saat pemilih berhasil menilai secara baik kemampuan dari kandidat, maka akan memilih mana kandidat yang dianggap layak untuk menjadi pemimpin barunya.

Seorang calon pemimpin yang muncul dalam setiap debat politik pada dasarnya selalu berkeinginan menerima dukungan banyak pemilih. Di sini mereka harus mampu untuk cakap dalam mempresentasikan dirinya kepada khalayak umum agar dapat memberi kesan dan jaminan kuat agar pemilih dapat menjadi yakin dalam memilihnya saat pemilu.

Kegiatan debat politik tak jarang juga dimaknai sebagai sarana perbandingan penilaian, yang berarti setiap calon pemilih akan menentukan surat suara berdasarkan pertimbangan dari apa yang dilihat selama pertunjukan wacana tersaji dalam debat politik. Beragamnya komparasi penilaian ini menjadi arus utama yang terbaik bagi pemilih jika memandang kandidatnya adalah yang terbaik dibanding dengan kandidat lainnya.

Subjektivitas tentu menjadi dasar utama yang mempengaruhi penilaian seseorang dalam acara debat politik. Karena apa yang disampaikan setiap kandidat dalam kontestasi debat politik secara rasional memiliki dimensi penilaian yang berbeda pula oleh setiap individu yang menontonnya.

Di sinilah preferensi kepemimpinan harus dapat sejalan dengan produksi pesan yang ditampilkan dalam acara debat politik. Karena apapun retorika yang disampaikan kandidat dalam debat politik, tak akan menimbulkan reaksi apa-apa jika tidak memiliki irisan kesesuaian dengan nilai pengetahuan yang telah dimiliki sang pemilih.

Bentuk komunikasi yang potensial akan menggiring kesan positif dari para pemilih dan menguatkan bahwa seorang kandidat lebih baik dari kandidat lainnya. Oleh sebab itu, wajar jika semua kandidat capres dan cawapres Pemilu 2024 dalam panggung debat berusaha untuk mengkonstruksi wacana politik pilihannya demi mengarahkan kepada pesan tujuan politiknya ke arah kebijakan taktis dari pada menonjolkan karakter diri sebagai sosok pembeda.

Bentuk pengajuan kebijakan yang dibawa ini tanpa disadari mengutamakan rencana (future plan) dan keberhasilan kebijakan yang telah berhasil mereka lakukan. Para pemilih yang peka dan rasional terhadap penampilan debat, tentu saja akan menilai ajang debat politik ini sebagai informasi penting untuk melihat kembali kompetensi, kapasitas, dan kualitas calon pemimpinnya agar tak salah dalam memilih.

Tetapi bagi pemilih yang irasional, semua tontonan dan narasi yang muncul dalam panggung debat politik capres dan cawapres ini akan tetap dinilai sebagai bentuk dukungan bagi calon pemimpin idolanya yang pantang mengubah arah dukungan politik dalam memilih. Apapun itu, semua keragaman perspektif yang tersaji dalam kontestasi debat tetap akan dipandang sebagai hal yang wajar karena beragamnya diskursus wacana merupakan hak asasi mutlak dari setiap individu.

Demikian tadi kumpulan contoh artikel bahasa Indonesia dari berbagai tema yang dapat dijadikan sebagai referensi. Semoga membantu!




(apl/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads