- Bacaan Niat Puasa Kamis di Bulan Rajab
- Ketentuan Puasa Kamis di Bulan Rajab
- Keutamaan Puasa Kamis 1. Selalu Dilakukan oleh Rasulullah 2. Hari Penyetoran Amal Manusia 3. Dibukanya Pintu Surga
- Keutamaan Puasa Rajab 1. Puasa yang Utama Selain Puasa Ramadhan 2. Berpuasa 1 Hari di Bulan Rajab Lebih Utama Dibandingkan Puasa 30 Hari di Bulan Biasa 3. Mendapatkan Pahala Berlipat Ganda 4. Mendapatkan Minuman dari Sungai di Surga 5. Dijauhkan dari Api Neraka
Di bulan Rajab yang dimuliakan oleh Allah ini, umat Islam sangat dianjurkan untuk menjalankan puasa sunnah Rajab, termasuk di hari Kamis. Lalu bagaimana niat puasa Kamis di bulan Rajab?
Mengutip laman resmi NU Online, puasa sunnah ini hendaknya dikerjakan bertepatan dengan hari-hari utama, misalnya pada hari Senin, Kamis, Jumat, dan ayyamul bidh (tanggal 13, 14, dan 15) di bulan Rajab.
Jika ingin menjalankan puasa Kamis di bulan Rajab, sebaiknya detikers memahami bacaan niatnya. Mari simak pembahasan lengkap berikut ini untuk memahaminya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bacaan Niat Puasa Kamis di Bulan Rajab
Dikutip dari laman resmi NU, berikut adalah bacaan niat puasa Kamis:
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnati yaumil khamîsi lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Kamis ini karena Allah ta'ala."
Selain membaca niat puasa Kamis seperti di atas, kita juga dapat membaca niat puasa Rajab berikut ini.
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبٌ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma shahri Rajabin sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah ta'ala."
Ketentuan Puasa Kamis di Bulan Rajab
Sayyid Muhammad Az-Zabidi ketika menerangkan keterangan Ihya' Ulumiddin dalam karyanya Ithafus Sadatil Muttaqin berikut ini:
وكرِهَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ رضوان الله عليهم أَنْ يُصَامَ شَهْرُ رَجَبَ كُلَّهُ حَتَّى لَا يُضَاهِيَ بِشَهْرِ رَمَضَانَ، وَلَوْ صَامَ مِنْهُ أَيَّامًا وَأَفْطَرَ أَيَّامًا فَلَا كُرَاهَةَ. وَالْأَشْهُرُ الْفَاضِلَةُ الشَّرِيفَةُ أَرْبَعَةٌ: ذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمِ وَرَجَبِ وَشَعْبَانَ، وَأَفْضَلُهُنَّ المُحَرَّمُ كَمَا سُبِقَ عَنِ النَّوَوِيِّ وَقِيلَ رَجَبٌ وَهُوَ قَوْلُ صَاحِبِ البَحْرِ، وَرَدَّهُ النَّوَوِيُّ كَمَا تَقَدَّمَ.
Artinya, "Sejumlah sahabat ridhwanullahi alaihim (menyatakan makruh puasa) bulan (Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan). Tetapi kalau seseorang mau berpuasa beberapa hari di Bulan Rajab dan tidak berpuasa beberapa hari, maka itu tidak makruh. (Bulan-bulan utama) yang mulia (itu) ada empat (Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya'ban). Yang paling utama dari semua itu adalah Bulan Muharram sebagaimana penjelasan yang lalu dari Imam An-Nawawi. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang paling utama adalah Bulan Rajab, yaitu pendapat penulis kitab Al-Bahr. Tetapi pandangan ini ditolak oleh Imam An-Nawawi sebagaimana uraian yang lalu,"
Keterangan di atas menjelaskan bahwa puasa Rajab dikerjakan beberapa hari, tetapi tidak menjelaskan secara tegas ketentuan harinya. Oleh karena itu, umat Islam dapat memakai ketentuan hari-hari utama pada setiap bulan atau setiap pekan. Hari-hari utama setiap bulan dan setiap pekan diterangkan oleh Imam Al-Ghazali sebagai berikut:
وأما ما يتكرر في الشَهْرِ، فأوَّلُ الشَهْرِ وَأوَّسَطَهُ وَآخِرَهُ، وَوَسَطَهُ الْأَيَّامُ الْبَيْضُ، وَهِيَ الثَّالِثَ عَشَرَ وَالرَّابِعَ عَشَرَ وَالْخَامِسَ عَشَرَ. وَأَمَّا فِي الْأُسْبُوعِ، فَالِإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ وَالْجُمُعَةِ، فَهَذِهِ هِيَ الْأَيَّامُ الْفَاضِلَةُ فِي يُسْتَحَبُّ فِيهَا الصِّيَامُ وَتَكْثِيرُ الْخَيْرَاتِ لِتُضَاعَفَ أُجُورُهَا بِبَرَكَةِ هَذِهِ الْأَوْقَاتِ.
Artinya, "Hari utama dianjurkan puasa pada setiap pergantian bulan, yaitu hari awal, pertengahan, dan akhir bulan. Pertengahan bulan adalah ayyamul bidh, yaitu tanggal 13,14, dan 15. Sementara (hari utama dianjurkan puasa) pada setiap pergantian pekan, yaitu Senin, Kamis, Jumat. Itu semua hari-hari utama yang dianjurkan untuk diisi dengan puasa dan memperbanyak amal baik lainnya karena kelipatan ganjarannya sebab keberkahan waktu utama tersebut,"
Keutamaan Puasa Kamis
Berikut ini adalah keutamaan melakukan puasa sunnah di hari Kamis.
1. Selalu Dilakukan oleh Rasulullah
Siti 'Aisyah ra pernah berkata:
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Artinya: Nabi SAW selalu menjaga puasa Senin dan Kamis (HR Tirmidzi dan Ahmad).
2. Hari Penyetoran Amal Manusia
Hari Kamis merupakan hari di mana amal manusia disetorkan. Alangkah baiknya jika amalan tersebut disetorkan ketika kita sedang berpuasa.
Dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa suatu ketika Usamah bin Zaid pergi bersama budaknya ke bukit Al-Qurâ. Saat itu kondisi Usamah berpuasa, sementara usianya sudah lanjut. Sang budak pun bertanya: "Mengapa engkau berpuasa Senin-Kamis padahal engkau sudah lanjut usia?"
Usamah menjawab, "Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Ketika Nabi ditanya tentang hal itu, beliau menjawab:
إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيْسِ
Artinya: Sesungguhnya amalan para hamba disampaikan pada hari Senin dan Kamis.
Dalam hadits lain, beliau bersabda:
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya: Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa (HR Tirmidzi).
3. Dibukanya Pintu Surga
Keistimewaan puasa Kamis selanjutnya adalah pada hari itu Allah membuka pintu surga-Nya. Rasulullah pernah bersabda:
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ
Artinya: Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah ko dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan./ (HR Muslim, No. 4652).
Keutamaan Puasa Rajab
Puasa Rajab juga memiliki beberapa keutamaan berikut ini:
1. Puasa yang Utama Selain Puasa Ramadhan
Mengutip laman resmi Kementerian Agama RI Provinsi DKI Jakarta, berpuasa di bulan Rajab merupakan ibadah yang sangat dianjurkan untuk umat Islam.
Dalam Hadits Riwayat Muslim disebutkan bahwa Rasulullah bersabda, "Seutama-utamanya puasa setelah Puasa Ramadhan ialah puasa di Bulan Harom".
Riwayat At Tabarani dari Syaid bin Rasyid menyebutkan bahwa "Barangsiapa yang berpuasa sehari di Bulan Rajab laksana berpuasa setahun. Apabila berpuasa tujuh hari maka ditutupkan darinya pintu neraka jahanam. Barangsiapa berpuasa delapan hari maka dibukakan delapan pintu surga dan Allah mengabulkan semua permohonannya".
2. Berpuasa 1 Hari di Bulan Rajab Lebih Utama Dibandingkan Puasa 30 Hari di Bulan Biasa
Berdasarkan keterangan di laman resmi NU Online, disebutkan bahwa berpuasa satu hari di bulan Rajab lebih baik dibandingkan berpuasa 30 hari di bulan lainnya. Berikut ini adalah hadits yang menjelaskannya.
صَوْمُ يَوْمٍ مِنْ شَهْرِ حَرَامٍ أَفْضَلُ مِنْ ثَلَاثِيْنَ مِنْ غَيْرِهِ وَصَوْمُ يَوْمٍ مِنْ رَمَضَانَ أَفْضَلُ مِنْ ثَلَاثِيْنَ مِنْ شَهْرِ حَرَامٍ
Artinya, "Satu hari berpuasa pada bulan haram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya. Satu hari berpuasa pada bulan Ramadhan, lebih utama dibanding 30 hari berpuasa pada bulan haram."
3. Mendapatkan Pahala Berlipat Ganda
Dalam kitabnya, Imam Al-Ghazali mengutip hadits yang mengungkapkan bahwa berpuasa tiga hari di bulan Rajab akan mendapatkan pahala berlipat. Berikut haditsnya:
مَنْ صَامَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ شَهْرِ حَرَامٍ، الْخَمِيسِ وَالْجُمُعَةِ وَالسَّبْتِ كُتِبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ عِبَادَةٌ تِسْعَمِائَةِ عَامٍ
Artinya" "Barang siapa berpuasa selama tiga hari dalam bulan haram, hari Jumat, dan Sabtu, maka Allah balas setiap satu harinya dengan pahala sebesar ibadah 900 tahun."
Disebutkan pula dalam hadits riwayat Ibnu 'Asakir dari Ibnu Abbas, dia berkata bahwa Nabi saw bersabda:
مَنْ صَامَ مِنْ شَهْرِ حَرَامٍ الْخَمِيسِ وَالْجُمُعَةِ وَالسَّبْتِ كُتِبَ لَهُ عِبَادَةُ سَبْعِمِائَةِ سَنَةٍ
Artinya: "Barang siapa berpuasa di bulan haram pada hari Kamis, Jumat, dan Sabtu, maka baginya dicatat seperti beribadah 700 tahun."
4. Mendapatkan Minuman dari Sungai di Surga
Dari Annas bin Malik, dia berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْراً يُقَالُ لَهُ رَجَبٌ مَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضاً مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ العَسَلِ، مَنْ صَامَ مِنْ رَجَبٍ يَوْماً وَاحِداً سَقَاهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ
Artinya, "Sesungguhnya di surga ada sungai yang disebut dengan sungai 'Rajab.' Airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu. Barangsiapa berpuasa satu hari pada bulan Rajab, maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari air sungai tersebut."
5. Dijauhkan dari Api Neraka
Keutamaan yang terakhir dari puasa Rajab adalah membuat kita dijauhkan dari api neraka. Dalam hadits riwayat Imam Al-Baihaqi dari Ibnu Abbas, dia berkata Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَامَ مِنْ رَجَبَ يَوْمًا كَانَ كَصِيَامِ شَهْرٍ، وَمَنْ صَامَ مِنْهُ سَبْعَةَ أَيَّامٍ غُلِّقَتْ عَنْهُ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ السَّبْعَةِ، وَمَنْ صَامَ مِنْهُ ثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ، وَمَنْ صَامَ مِنْهُ عَشْرَةَ أَيَّامٍ بَدَّلَتْ سَيِّئَاتُهُ حَسَنَاتٍ
Artinya: "Barang siapa berpuasa sehari pada bulan Rajab, maka dia seperti berpuasa sebulan. Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab selama tujuh hari, maka tujuh pintu neraka ditutup untuknya. Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sebanyak delapan hari, maka delapan pintu surga dibuka untuknya. Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sebanyak sepuluh hari, maka keburukannya diganti kebaikan."
Demikian penjelasan lengkap mengenai bacaan niat puasa Kamis di bulan Rajab dan ketentuannya. Semoga bermanfaat!
(apu/ams)