Muncul Isu Pemakzulan Jokowi Jelang Pilpres, Budiman Sudjatmiko: Aneh

Muncul Isu Pemakzulan Jokowi Jelang Pilpres, Budiman Sudjatmiko: Aneh

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 15 Jan 2024 23:05 WIB
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko ditemui di Magelang Senin (15/1/2024).
Foto: Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko ditemui di Magelang Senin (15/1/2024). (Eko Susanto/detikJateng)
Magelang -

Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko angkat bicara soal usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Budiman menilai agak aneh karena pemilu tinggal sebulan.

"Saya pikir orang boleh bicara, hak demokrasi meskipun kalau kita telusuri agak aneh. Pemilu mau sebulan lagi akan menentukan siapa presiden yang baru, kenapa presiden yang sedang ada mau diturunkan. Ini kan sama saja membubuhkan luka," kata Budiman kepada wartawan usai konser Prabu di Lapangan Parkir Artos Mall Magelang, Senin (15/1/2024).

"Karena kalau Anda katakanlah berhasil memakzulkan presiden, yang menang tidak akan tenang dan yang kalah akan marah. Tapi, kalau menang kalahnya lewat pemilu selalu ada jalan kembali untuk bertemu," lanjut Budiman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budiman mencontohkan, Prabowo dua kali dikalahkan Jokowi lewat pemilu. Sekali pun demikian Prabowo dan Jokowi bisa bersatu dalam pemerintahan.

"Tapi, kalau lewat pemakzulan, energi kita akan habis, berkepanjangan untuk memelihara dendam padahal kita ingin kesatuan dan persatuan. Jadi menurut saya, orang menginginkan egois dan menghancurkan bangsa ini," katanya.

ADVERTISEMENT

Dilansir detikNews sebelumnya, Mahfud Md menerima kedatangan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100. Mahfud menerima permintaan mengenai pemakzulan Presiden Jokowi.

"Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu tanpa Pak Jokowi," kata Mahfud saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).

Mahfud menyampaikan sebanyak 22 tokoh dari Petisi 100 datang ke kantornya, beberapa di antaranya Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto. Kepada Petisi 100, Mahfud menjelaskan urusan pemakzulan bukan diproses oleh Menko Polhukam.

"Saya bilang urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan, dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam," jelasnya.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan pemakzulan presiden pun baru bisa diproses melalui sidang pleno jika sepertiga anggota Dewan mengusulkannya. Itu pun, kata dia, jika dua per tiga anggota Dewan menghadiri sidang pleno dan menyetujuinya.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads